Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA Boroko Nomor 85/Pdt.P/2022/PA.Brk
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
167
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Mariyana Laiya binti Girpon Laiya untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Pausan Mustapa bin Rudin Mustapa;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000.00,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);