Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 238/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 7 Juni 2016 — I MADE ATMAJA EKA PUTRA DARMAWAN al GIRUT
4112
  • Menyatakan Terdakwa I MADE ATMAJA EKA PUTRA DARMAWAN alias GIRUT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang menyebabkan kematian 2. Menghukum Terdakwa I MADE ATMAJA EKA PUTRA DARMAWAN alias GIRUT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    I MADE ATMAJA EKA PUTRA DARMAWAN al GIRUT
Register : 02-05-2016 — Putus : 20-06-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 357 / Pid.B / 2016/ PN Dps
Tanggal 20 Juni 2016 — KADEK LINGGA YANUARTA alias LINGGA, DKK.
8222
  • Menyatakan para Terdakwa Terdakwa I KADEK LINGGA YANUARTA alas LINGGA, Terdakwa II I PUTU HERI SAPTRAWAN , Terdakwa III I WAYAN SUMERTA ANTARA alias BEJI, dan Terdakwa IV I MADE ATMAJA EKA PUTRA alias GIRUT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
    MADE ATMAJA EKAPUTRA alias GIRUT didampingi oleh Penasihat Hukum KADEK AGUSSUPARMAN,SH., MADE BAGUS SUARDANA,SH.,. ERMA LISNAWATI,SHpara Advokat yang berkantor pada Kantor Hukum Law Office Kayana Law &Associates berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Mei 2016 ;Terdakwa WAYAN SUMERTA ANTARA Alias BEJI didampingi olen PenasehatHukumnya yang bernama : NALDI ELFIAN SABAN,SH. 2. HAIJANTOWIWAYA,SH. 3 KETUT SUJANA,SH. Adalah para Advokat di .
    Menyatakan Terdakwa KADEK LINGGA YANUARTA alas LINGGA,Terdakwa Il PUTU HERI SAPTRAWAN , Terdakwa Ill WAYANSUMERTA ANTARA alias BEJI, dan Terdakwa IV MADE ATMAJAEKA PUTRA alias GIRUT secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yangmenyuruhlakukan, dan turut serta melakukan penganiayaan Pasal 351ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1, KUHP.2.
    Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa KADEK LINGGA YANUARTAalas LINGGA, Terdakwa Il PUTU HERI SAPTRAWAN , Terdakwa III WAYAN SUMERTA ANTARA alias BEJI, dan Terdakwa IV MADEATMAJA EKA PUTRA alias GIRUT, dengan pidana penjara masingmasing selama1 (satu) Tahun dengan dikurangi sepenuhnya denganlamanyaterdakwa di tahan.3. Menetapan barang bukti berupa:1 (satu) unit flashdisk yang berisi film rekaman CCTV kejadian peristiwapengeroyokan dalam lapas kerobokan kuta utara,badung.
    MADE ATMAJA EKA PUTRA alias GIRUT, menerangkan :> Bahwaterdakwa diperiksa dalam keadaan sehatjasmani dan rohani.> Bahwa terdakwa diperiksa atas masalah pengeroyokan yangterdakwa lakukan.
    Menyatakan para Terdakwa Terdakwa KADEK LINGGA YANUARTA alasLINGGA, Terdakwa II PUTU HERI SAPTRAWAN , Terdakwa III WAYANSUMERTA ANTARA alias BEJI, dan Terdakwa IV MADE ATMAJA EKAPUTRA alias GIRUT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 10 (Ssepuluh) bulan ;3.
Register : 22-11-2016 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1039/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 4 Mei 2017 — I WAYAN SUDARSANA Alias TAKO
9749
  • Terdakwa mengantar pembesuktersebut sampai pintu keluar bersamasama dengan saksi WayanSelamet dan saksi Made Atmaja Eka Putra alias Girut. Pada saatmengantar pembesuk tersebut keluar pintu Lapas, terdakwa dansaksi Wayan Selamet serta saksi Made Atmaja Eka Putra aliasGirut melihat banyak orang berkumpul di depan pintu keluar Lapsyang merupakan anggota ormas Baladika.
    Setelah sekitar 20 30orang penghuni blok C1 dan C2 berkumpul dibawah suruhanterdakwa, maka merekapun dudukduduk di bale bengong dansekitarnya termasuk diantaranya saksi Wayan Selamet, saksiKadek Lingga Yanuarta alias Lingga, saksi Made Atmaja EkaPutra alias Girut serta terdakwa sendiri.
    MADE ATMAJA EKA PUTRA Alis GIRUT, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa, pada awalnya saksi menuju pintu, saksi linat ada kerumunanorang, waktu itu mereka saling pukul, saksi lihat ada batu, dankejadiannya begitu cepat ; Bahwa, saksi dengar ada korban sebanyak 4 ( empat ) orang, tapisaksi tidak tahu namanya ; Bahwa, saksi penghuni tahanan di Blok C, sama dengan terdakwa ; Bahwa, setelah kejadian saksi tidak bertemu dengan terdakwakarena saksi mengamankan diri ke Blok F ; Bahwa, saksi tidak
Register : 21-07-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 606 / Pid. B / 2016 / PN.Dps
Tanggal 29 September 2016 — GEDE PUTRA DANA Alias BOKIR
269
  • GIRUT, Dkk. 6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu) rupiah.
    GIRUT, Dkk. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu)rupiah.Menimbang bahwa terhadap Tntutan Jaksa Penuntut umum tersebutterdakwa mengajukan permohonan secara lisan yaitu memohon keringananhukuman pada Majelis Hakim, oleh karena ia telah menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulangi lagi perouatannyaSetelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Denpasar tertanggal 11 Juli 2016 Nomor Reg.
    GIRUT, Dkk.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu) rupiah.Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar pada hari : KAMIS , 29 September 2016 , oleh kami:IGN PARTHA BHARGAWA,SH. sebagai Hakim Ketua, IGN PUTRAATMAJA,SH.MH dan M.