Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BANJARBARU Nomor 111/Pid.B/2024/PN Bjb
Tanggal 5 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.MITRIDA IGA RAHMA PUTRI.SH
2.YUSTIA NERISSA ARVIANA, S.H.
Terdakwa:
ARIS SAB’AN Alias ARIS Bin KARMAEN
2213
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) Buah Handphone Merk Oppo A57 Dengan Imei 1 : 860625065524459 Imei 2 :860625065524442 Warna Hijau Bersinar;
    2. 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk Oppo A57 Dengan Imei 1 860625065524459 Imei 2 :860625065524442 Warna Hijau Bersinar;

    Dikembalikan kepada Saksi Nursih Giswanti

Register : 29-09-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PA NGAWI Nomor 1506/Pdt.G/2020/PA.Ngw
Tanggal 16 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
246
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONPENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memfasakhkan perkawinan Pemohon (Islan Trijatno bin Sadimoen) dengan Termohon (Nursih Giswanti binti Gisran Siswoprajitno) ;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membagi dua dengan Penggugat uang hasil penjualan sepeda motor merk Honda Vario sebesar Rp.16.000.000,- (enam
    dua) a quo telah beralasan hukum dan oleh karenanya patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan Pemohonpetitum angka 2 (dua), maka dengan memperhatikan ketentuan pasal 116 huruf(h) dan sesuai dengan petunjuk buku II edisi revisi tahun 2014, dalam perkaraa quo Majelis Hakim "Memfasakhkan perkawinan Pemohon dengan Termohon";DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonpensiadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Termohon (Nursih Giswanti