Ditemukan 13 data
Juli Hartanto
Terdakwa:
Indarto
14 — 4
secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminta-minta ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (SATU) GITAR
SUBARI
Terdakwa:
SUPOMO
16 — 0
tindak pidana : MENGAMEN DI JALAN UMUM TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.40 000,00 ( empat puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah gitar
SUBARI
Terdakwa:
HENGKI IRAWAN
28 — 0
tindak pidana : MENGAMEN DI JALAN UMUM TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.40 000,00 ( empat puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah gitar
SUBARI
Terdakwa:
DANIEL ERIYAWAN
20 — 3
tindak pidana : MENGAMEN DI JALAN UMUM TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.30 000,00 ( tiga puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah gitar
SUBARI
Terdakwa:
TOHIRIN,
11 — 0
tindak pidana : MENGAMEN DI JALAN UMUM TANPA IJIN DARI PIHAK YANG BERWENANG
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.40 000,00 ( empat puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah gitar
YADI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
ANGGA KUSUMA Alias ROHENG Bin GUNAWAN SAPARIO
47 — 25
sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Gitar
1.HESTY SITORUS, SH
2.RUMATA ROSININTA SIANYA, SH.,MH
Terdakwa:
1.WELLY ISABELA ALS WILI
2.SUHENDAR ALS ENDAR
47 — 8
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima)) buah Jam Tangan berbagai merek
- 40 (empat puluh) Uang koin
- 1 (satu)) buah Gitar
Polsek Patrang
Terdakwa:
MUHAMMAD SYAFI'I
24 — 7
strong>, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa MUHAMMAD SYAFI'I, oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (Lima Puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) hari;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
1 ( Satu ) Buah Gitar
PRANOTO, SH
Terdakwa:
HARIYANTO alias ANTO GITAR bin BARDANI
73 — 9
- Menyatakan terdakwa HARIYANTO Alias ANTO GITAR BIN BARDANI terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
AIPTU Muh Amirul Mukminin
Terdakwa:
AGUS NUR SIGIT bin ZAENUDIN
27 — 5
Menetapkan pidana kurungan tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebelum habis masa percobaan selama 30 ( tiga puluh ) hari;
4. Menetapkan barang bukti berupa :
2 (dua) keping uang recehan pecahan 500 (lima ratus rupiah ) berjumlah Rp.1.000,- (seribu rupiah) dirampas untuk Negara, dan 1(satu) buah gitar
1.SUTRISNO TABEAS, SH.,MH
2.Dwinanto Agung Wibowo, S.H., M.H
3.MURSIDAH, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD NUR HIDAYATULLAH Bin Alm MUHAMMAD IRWANSYAH
2.AHMAD RIAN bin ANANG alias ANANG GITAR
35 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Muhammad Nur Hidayatullah Bin Alm Muhammad Irwansyah dan Terdakwa II Ahmad Rian Bin Anang Alias Anang Gitar tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain luka berat sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing
1.Agustini, SH
2.Susianik, SH.
Terdakwa:
Pipit Dwi Siswahyudi Alias Kirun Bin Lukman
21 — 12
Dikembalikan kepada terdakwa ;
- 1 (satu) buah gitar ;
- 1 (satu) buah gitar
1.Agustini, SH
2.Susianik, SH.
Terdakwa:
Pipit Dwi Siswahyudi Alias Kirun Bin Lukman
68 — 8
Dikembalikan kepada terdakwa ;
- 1 (satu) buah gitar ;
- 1 (satu) buah gitar