Ditemukan 4 data
FILON HOLOMBAU
43 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon dalam kutipan Akta kelahiran nomor 9104-LT-26112021-0013 tertanggal 17 Maret Tahun 2019 yang semula tertulis dan terbaca GINENA HOLOMBAU menjadi tertulis dan terbaca GIVENA MONA HOLOMBAU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama nama pemohon ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
IDA YANI
6 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberkan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6472-LT-25042016-0004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, tertanggal 25 April 2016 yang semula tertulis atas nama IDA YANI menjadi RAISHA AISY GIVENA;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan turunan resmi dari
11 — 2
Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan perkawinan Penggugat Joseph Bram dengan Tergugat Nolianda, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2777/I/2016, tanggal 05 November 2016, yang dicatatkan pada Dinas Kependudukan Kota Provinsi DKI Jakarta, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
3. Menetapkan hak asuh anak dan pemeliharaan kepada 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat, yaitu: Anak pertama yang bernama SAMANTHA GIVENA
dan anak kedua yang bernama SHANETTA ADRIELLA JOSEPH, perempuan berusia 3 tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3173-LU-07012021-0110 kepada Tergugat selaku ibu kandungnya, tanpa mengurangi hak dari Penggugat selaku Ayah kandung untuk menemui anak Penggugat dan Tergugat dengan pemberitahuan dan/atau seijin dari Tergugat tanpa syarat apapun;
4. Memerintahkan kepada Penggugat memberikan biaya-biaya nafkah, biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak yang bernama SAMANTHA GIVENA
11 — 5
Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan perkawinan Penggugat Joseph Bram dengan Tergugat Nolianda, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2777/I/2016, tanggal 05 November 2016, yang dicatatkan pada Dinas Kependudukan Kota Provinsi DKI Jakarta, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
3. Menetapkan hak asuh anak dan pemeliharaan kepada 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat, yaitu: Anak pertama yang bernama SAMANTHA GIVENA
dan anak kedua yang bernama SHANETTA ADRIELLA JOSEPH, perempuan berusia 3 tahun, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3173-LU-07012021-0110 kepada Tergugat selaku ibu kandungnya, tanpa mengurangi hak dari Penggugat selaku Ayah kandung untuk menemui anak Penggugat dan Tergugat dengan pemberitahuan dan/atau seijin dari Tergugat tanpa syarat apapun;
4. Memerintahkan kepada Penggugat memberikan biaya-biaya nafkah, biaya pemeliharaan dan pendidikan anak-anak yang bernama SAMANTHA GIVENA