Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 17-11-2020
Putusan PN PATI Nomor 51/Pdt.G/2019/PN Pti
Tanggal 28 Agustus 2019 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
417
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk mencoret perkawinan Penggugat (BUDIONO) dan Tergugat (GIYARTIK) serta mencatat perceraian antara Penggugat dan Tergugat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu, dan menerbitkan akta perceraian masing-masing; 5.
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan untuk istriN0.3318CPK070000641 atas nama Budiono dan Giyartik, tertanggal26 Nopember 2007, yang diberi tanda (P 1).2. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan untuk suamiN0.3318CPK070000641 atas nama Budiono dan Giyartik, tertanggal26 Nopember 2007, yang diberi tanda (P2).3. Foto copy Kartu Keluarga No.3318082911100001 an.Budiono ,tertanggal 2103 2018, yang diberi tanda (PS ).4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk No. 3318080906850042 an.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati atau Pejabatyang ditunjuk untuk itu mengirimkan salinan putusan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati untuk mencoretperkawinan Penggugat (BUDIONO) dan Tergugat (GIYARTIK) sertamencatat perceraian antara Penggugat dan Tergugat dalam bukuregister yang diperuntukkan untuk itu, dan menerbitkan akta perceraianmasingmasing;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 51/Pdt.G/2019/PN Pti5.
Register : 10-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 1748/Pdt.G/2016/PA.Tbn
Tanggal 19 Oktober 2016 — PENGGUGAT MELAWN TERGUGAT
159
  • .;Menjatuhkan talak Satu Ba'in Sughro Tergugat (ESNI BIN SUPO) terhadap Penggugat (GIYARTIK BINTI SAMIDJAN.) ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tuban untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedawen ,Kabupaten Tuban , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.