Ditemukan 1 data
26 — 24
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak kandung para Pemohon yang bernama Rahma Tri Widya binti Rahmadiyanto untuk menikah di bawah umur 19 tahun dengan calon suami bernama Alvian Garda Mayas Pratama bin Giyasto, di Kantor Urusan Agama Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).