Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 140/Pid.C/2020/PN Yyk
Tanggal 11 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIF MARDIYANTO
Terdakwa:
GIYATA
227
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa GIYATA seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan : MENINGGALKAN PERALATAN DAGANG GEROBAK ANGKRINGAN sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor26 Tahun 2002 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
    2. Menghukum Terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ARIF MARDIYANTO
    Terdakwa:
    GIYATA
Register : 21-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 97/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 8 Desember 2020 — Pembanding/Penggugat : Ny. CH. SULASTRI Diwakili Oleh : NUSYE KUSUMA INDAH JAYANTI, SH
Terbanding/Tergugat : Tn. G. Hari Wahyono
14445
  • ,Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pemeriksa Perkara tersebuttidak teliti dalam menilai atas pemenuhan syarat formil dalil gugatan,dimana bukti surat P6 dan saksi Baharudin Latif dan saksi Giyata, telahmembuktikan adanya persetujuan untuk menjual dan mengalihkan atasobyek sengketa, dan dengan surat tersebut Terbanding terakhir kalinyamenampakkan diri kepada Pembanding dan saksi Giyata, sehingga surattersebut sangat beralasan menurut hukum untuk dinyatakan sebagaipenyerahan hak Terbanding kepada