Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 962/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 24 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Muhammad Gizhan Farizky, lahir tanggal 1 Desember 2005, 2. Jihan Farizka, lahir tanggal 18 Agustus 2008, dan 3. Nayla Putri Ramadhani, lahir tanggal 14 Agustus 2010, sampai anak-anak tersebut dewasa;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat tersebut pada poin 4 melalui Penggugat setiap bulan minimal sebesar Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) sampai ketiga anak tersebut dewasa.