Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 4/Pdt.P/2024/PA.PP
Tanggal 1 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
2521
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Alicia Chintya Putri binti Doni Suhendrauntuk melakukan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama Guntur Glautama bin Tando;
    3. Memberikan dispensasi kepada anakPemohon III bernama Guntur Glautama bin Tandountuk melakukan perkawinan dengan