Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 882/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon:
Glenessa Kuara
87
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan bahwa nama GLENESSA yang lahir di Medan, tanggal 07 Desember Tahun 2002 dengan GLENESSA KUARA adalah nama satu orang yang sama;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Glenessa Kuara