Ditemukan 1 data
24 — 5
Menyatakan Terdakwa Jarmo Bin Glenthu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan
JARMO Bin GLENTHU
PUTUSANNo. 443/Pid.B/2012/PN.PoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ponorogo yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan Biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama : JARMO Bin GLENTHU ;Tempat Lahir : Ponorogo ;Umur/ Tanggal Lahir :61 Tahun/ 17 Maret 1951 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dkh Bibis Rt.06 Rw.02 DesaCampurejo Kec. Sambit Kab.
Negeri Ponorogo sejak tanggal 04 Desember 2012 sampaidengan tanggal 02 Januari 2013 ;e Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo sejak tanggal 3 Januari 2013 sampai dengantanggal 2 Maret 2013 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti ;Telah mendengar pembacaan surat Tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknyasebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa Jarmo Bin Glenthu
bersalah melakukan tindak pidanaPerjudian, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Ayat 1 ke2 KUHP jo UURI No.7Tahun 1974, seperti dalam surat dakwaan;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jarmo Bin Glenthu tersebut denganpidana penjara selama 15 (lima belas) bulan dengan catatan masa hukumannyadipotong selama berada dalam tahanan dengan perintah supaya kedua terdakwatetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa sebuah HP merk Nokia type E63 beserta kartumemorinya dirampas untuk dimusnahkan
Negara ;4 Menetapkan supaya terpidana dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.500, ;Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya Terdakwa mohonkeringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menjadi tulang punggung keluarga danTerdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum tetap padaTuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Penuntut Umumkarena didakwa sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Jarmo Bin Glenthu
Atasinformasi tersebut, mapa pada sekitar jam 14.00 Wib saksi melakukan penyelidikan danternyata benar saksi mendapati terdakwa Jarmo Bin Glenthu sedang mengirim ataumenyetorkan SMS hasil penjualan togel kepada pengepul togel. Setelah ditanyakanmengenai surat ijin untuk mengadakan perjudian dan terdakwa tidak dapatmenunjukkannya kemudian dilakukan penangkapan serta penyitaan barang bukti.