Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 176/Pid.B/2022/PN Kot
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Safa Aisyah Utami, S.H.
Terdakwa:
1.HENDRA IRAWAN Bin MUHAIRI
2.FAHRI HAMDANI Als ACENG Bin DARTUM MUHIM
239
  • Terdakwa I Hendra Irawan bin Muhairi dan Terdakwa II Fahri Hamdani als Aceng bin Dartum Muhim tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) pasang sandal merk Glorado