Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2020 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 64/Pdt.Sus/Desain Industri/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 31 Mei 2021 — PUTRA PRIMA GLOSSIA >< 1. THUM ; 2. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit, dan Rahasia Dagang
1584751
  • PUTRA PRIMA GLOSSIA >< 1. THUM ; 2. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Cq. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit, dan Rahasia Dagang
    PUTRA PRIMA GLOSSIA suatu badan hukum yang didirikan menurut dan1.berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku diIndonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, beralamat di Jl. RC.Veteran No. 162, dalam hal ini diwakili oleh 1.Niki Budiman, S.H.,LL.M., MCIArb., 2.Erik Graha Pandapotan, S.H., M.Kn., 3.GughiGumielar, S.H., 4.Mochamad Hanza Ilma, S.H. M.H., 5.Arlis BudiWibowo, S.H.
    Bahwa sebagaimana Surat Gugatan yang diajukan oleh PT PUTRAPRIMA GLOSSIA melalui kuasa hukumnya dari Kantor "WINN Attorney atLaw, tertanggal 27 Oktober 2020, ternyata Penggugat mengajukangugatan terhadap THUM sebagai Tergugat dan Pemerintah RepublikIndonesia Cq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Cq. DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual Cg. Direktorat Hak Cipta, DesainIndustri, Tata Letak Sirkuit, dan Rahasia Dagang sebagai TurutTergugat;13.
    Niaga.Jkt.Pst. dan tidakdikemukakan oleh Penggugat berkaitan perkara a quo adalah ternyata PTPUTRA PRIMA GLOSSIA yang saat ini sebagai Penggugat PembatalanSertifikat milik Terguat merupakan pihak yang menurut PT MEGA KARYAMANDIRI (Tergugat ketika itu) sebagai penjual produk kaca masker tiruanproduk kaca masker milik Tergugat yang telah mendapat perlindungan hukumhak desain industri, sehingga apabila saat ini Penggugat mencobamembatalkan gugatan terhadap Sertifikat Desain Industri dengan NomorIDD000046790
    Penggugat mengajukan Replik tertanggal 4 Januari 2021, yang ditanggapi olehTergugat dan Turut Tergugat dengan Dupliknya tertanggal 11 Januari 2021,untuk mempersingkat putusan ini selengkapnya terlampir dalam berkas perkaraini ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya Penggugattelah mengajukan bukti surat berupa fotocopy yang telah diberi tanda dan telahpula diberi materai dan dicocokkan dengan aslinya dipersidangan adalahsebagai berikut:1.Fotocopy Akta Berita Acara Rapat PT.Putra Prima Glossia