Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN Kaimana Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Kmn
Tanggal 12 Juli 2023 — Pemohon:
Ikbal Alhamid
490
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemohon IKBAL ALHAMID sebagai wali dari HABIB GHOSSIM ALHAMID, laki-laki, lahir di Makassar, pada tanggal 26 November 2002, untuk kepentingan pendaftaran menjadi anggota TNI-AD di Kabupaten Kaimana;
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 160.000,00 (serratus enam puluh ribu rupiah);