Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 929/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 7 Nopember 2019 — Pemohon:
1.Gleb Glotov
2.Mila Anggy Lia Glotova
195
  • Pemohon:
    1.Gleb Glotov
    2.Mila Anggy Lia Glotova
    PENETAPANNomor 929/Pdt.P/2019/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa perkaraperkara perdata(Permohonan) pada peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagaiberikut, dalam perkara permohonan:Gleb Glotov Jenis kelamin LakiLaki , umur 46 tahun, lahir di MockbaUssr, 8 Mei 1973, WNA, NIK : 52171010805730008,pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen;DanMila Anggy Lia Glotova jenis kelamin Perempuan, umur 36 tahun, lahir diRembang,24 Juli 1983, WNI,
Register : 17-10-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 928/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 7 Nopember 2019 — Pemohon:
1.Gleb Glotov
2.Mila Anggy Lia Glotova
218
    1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya;----
    2. Menetapkan bahwa penggantian nama anak PARA PEMOHON yang semula bernama ELENA MILINA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 17 Juni 2009 Nomor 1112/UM DU / 2009 menjadi ELENA GLOTOVA adalah sah menurut hukum.
    Pemohon:
    1.Gleb Glotov
    2.Mila Anggy Lia Glotova
    PENETAPANNomor 928/Pdt.P/2019/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa perkaraperkara perdata(Permohonan) pada peradilan tingkat pertama telah menetapkan sebagaiberikut, dalam perkara permohonan:Gleb Glotov Jenis kelamin LakiLaki , umur 46 tahun, lahir di Mockba Ussr, 8Mei 1973, WNA, NIK : 5171010805730008, pekerjaanWiraswasta, Agama Kristen ;DanMila Anggy Lia Glotova jenis kelamin Perempuan, umur 36 tahun, lahir diRembang,24 Juli 1983, WNI,
    Bahwa PARA PEMOHON ingin mengganti nama anak kandungnya tersebutsesuai Nama Keluarga Besar Ayah yang sebelumnya ELENA MILINAmenjadi ELENA GLOTOVA;4.
    Menetapkan bahwa penggantian nama anak PARA PEMOHON yangsemula bernama ELENA MILINA sebagaimana tertulis pada Kutipan AkteKelahiran tanggal 17 Juni 2009 Nomor 1112/UM DU / 2009 menjadiELENA GLOTOVA adalah sah menurut hukum;3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk mengirimkan salinanpenetapan ganti nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Denpasar, Provinsi Bali untuk dicatatkanpada register yang telah disediakan untuk ini;Hal. 2 dari 8 hal.
    Putusan Nomor :928/Pdt.P/2019/PN Dps Bahwa Nama ELENA MILINA menjadi ELENA GLOTOVA adalah orangyang sama Bahwa Pemohon ingin merubah Nama , dikarenakan PARA PEMOHONingin mengganti nama anak kandungnya tersebut sesuai Nama KeluargaBesar Ayahnya yang sebelumnya ELENA MILINA menjadi ELENAGLOTOVA.
    Menetapkan bahwa penggantian nama anak PARA PEMOHON yangsemula bernama ELENA MILINA sebagaimana tertulis pada Kutipan AktaKelahiran tanggal 17 Juni 2009 Nomor 1112/UM DU / 2009 menjadiELENA GLOTOVA adalah sah menurut hukum.3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk mengirimkan salinanpenetapan ganti nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Denpasar, Provinsi Bali untuk dicatatkanpada register yang telah disediakan untuk ini.4.
Register : 30-04-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 26-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 372/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon:
Mila Anggy Lia
2014
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa nama pemohon DARI MILA ANGGY LIA menjadi MILA ANGGY LIA GLOTOVA ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memngirimkan salinan Penetapan ganti nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu
    berikut: Bahwa saksi adalah teman Pemohon ; Bahwa Pemohon sudah menikah secara resmi dengan Gleb Glotov padatanggal 15 Mei 2018 dan sudah dicatatkan perkawinannya pada KantorCatatan Sipil Kota Denpasar; Bahwa saksi tahunya datang ke persidangan hari ini dikarena sebagaisaksi dalam perkara Permohonan yang diajukan oleh pemohon tentangPenambahan nama keluarga besar suami Pemohon kedalam namanyaPemohon ; Bahwa nama Pemohon semula bernama MILA ANGGY LIA danditambahkan namanya menjadi MILA ANGGY LIA GLOTOVA
    Nomor 337/Pdt.P/2019/PN DpsPenambahan nama keluarga besar suami Pemohon kedalam namanyaPemohon ; Bahwa nama Pemohon semula bernama MILA ANGGY LIA danditambahkan namanya menjadi MILA ANGGY LIA GLOTOVA ; Bahwa Penambahan nama Pemohon tersebut dikarenakan Pemohon inginmenambahkan nama keluarga besar Suami Pemohon ; Bahwa pergantian nama Pemohon tersebut tidak ada pihakpihak keluargabesar yang berkeberatan ;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon membenarkannya;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat
    Berupa Kutipan Akta kelahirandan telah dikuatkan dengan keterangan saksisaksi bahwa benar Gleb Glotovadalah suami pemohon, dan nama keluarga besar suami pemohon untuk lakilakiadalah Glotov, dan untuk wanita adalah Glotova;Menimbang, bahwa menurut hemat Pengadilan adalah tidak bertentangandengan hukum, apabila perubahan nama pemohon tersebut digunakan untukmenyamakan identitas pemohon dalam dokumen kependudukan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan pertimbangan diatas,Pemohon telah
    berhasil membuktikan dalildalilnya dan permohonan mana tidakbertentangan dengan perundangundangan serta kepatutan didalam masyarakat,dengan demikian maka permohonan Pemohon untuk Perubahan/Penambahannama pemohon yang semula bernama MILA ANGGY LIA menjadi MILA ANGGYLIA GLOTOVA cukup beralasan dengan demikian permohonan Pemohon tersebutdapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa perubahan nama menurut ketentuan pasal 1 angka 17UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan
    Menetapkan bahwa nama pemohon DARI MILA ANGGY LIA menjadi MILAANGGY LIA GLOTOVA ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memngirimkan salinan Penetapanganti nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Denpasar untuk dicatatkan pada register yang diperuntukkan untuk itu;4.