Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN BANGLI Nomor 15/PID.B/2013/PN.BLI
Tanggal 1 Mei 2013 — PIDANA : I MADE GOBYOH
3312
  • Menyatakan terdakwa I MADE GOBYOH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan
    PIDANA : I MADE GOBYOH
    pembacaan dakwaan 50220 ene noonTelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa ;Telah mendengar pembaca surat Tuntutan dan mendengar pembelaanTETOAKWG, jnne nnn ennnnnennnanannnnnennnnnnnnnannenennananssnenesnnanannneannannnannnnsemannMenimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan TuntutanPidana, yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim menjatuhkan PutusanSEDAGal GEPIKUD, teesnnsasececeseenenenmeneseenetnemmacannnesnnameiannenneaememmnEeHaRaaeeEEERAn1.Menyatakan terdakwa MADE GOBYOH
    Perk : PDM04/BNGLI/03/2013, tanggal 15 Maret 2013, sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa MADE GOBYOH, pada hari Senin tanggal 14Januari 2013 sekira pukul 22.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Januari tahun dua ribu tigabelas, bertempat di halaman rumah milikkorban JRO WAYAN PADU yang berlokasi di Br. Tabu, Ds.