Ditemukan 1 data
Terdakwa:
MUHAMMAD FAISAL Als GOCUL Bin SLAMET (Alm)
63 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Muhammad Faisal als Gocul Bin Slamet (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan
Terdakwa:
MUHAMMAD FAISAL Als GOCUL Bin SLAMET (Alm)