Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 03-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PN MALANG Nomor 170/Pid.B/2023/PN Mlg
Tanggal 3 Juli 2023 —
Terdakwa:
DODDY GOESTO PERMANA
3323
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa DODDY GOESTO PERMANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman kekerasan.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DODDY GOESTO PERMANA dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2(dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Uang tunai sebesar Rp. 105.000,- (seratus lima ribu rupiah)

    Terdakwa:
    DODDY GOESTO PERMANA
Register : 07-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PA MALANG Nomor 1525/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 6 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Doddy Goesto Permana bin Soebiantoro) terhadap Penggugat (Sari Rahmawati binti Kusnan Hadiwonoto);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);