Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 26-09-2024
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 74/PDT.G/2015/PN PN.Ktg
Tanggal 12 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • untuk menghadap dipersidangan
  • Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya dengan verstek
  • Menyatakan bahwa perkawinan antara penggugat dan tergugat yang dilaksanakan tanggal 28 Maret 2009di Kotamobagu sesuai Akta Perkawinan No. 01/CSBP4/2009 tertanggal 29 Juli 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, dinyatakan Putus Karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya
  • Menyatakan bahwa anak yang bernama Marco Meir Gofel