Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN Bjm
Tanggal 13 April 2022 — Penuntut Umum:
AGUS SUBAGYA, SH
Terdakwa:
1.JOKO SUTRISNO ALS JOKO BIN ABDUL RAZAK
2.SIOE KANG ALS AKANG BIN GOIEY LUN HUI
2711
  • Sioe Kang als Akang Bin Goiey Lun Hui, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan denda
    Penuntut Umum:
    AGUS SUBAGYA, SH
    Terdakwa:
    1.JOKO SUTRISNO ALS JOKO BIN ABDUL RAZAK
    2.SIOE KANG ALS AKANG BIN GOIEY LUN HUI