Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2016 — Putus : 29-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 12/Pid.Sus-Anak/2016/PN Pbr
Tanggal 29 Agustus 2016 — GOKLY MANALU Als GOKLY
15016
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Anak Gokly Manalu Als Gokly tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan memaksa, anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penutut umum; Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    GOKLY MANALU Als GOKLY
    Menyatakan Anak Gokly Manalu bebas dari seluruh dakwaan dan tuntutan hukumdalam perkara ini;3. Memulihkan hak Anak dalam hal kemampuan, kedudukan, harkat danmartabatnya;4. Membebankan biaya perkara kepada Negara:Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan Anak Gokly Manalu tidak dapat dikenai hukuman sesuai tuntutanJaksa Penuntut Umum sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 81 ayat (2) UndangUndang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;2.
    Agika LuhutFrandika pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa Anak Gokly Manalu Als.
    luncuran di tangga Gereja HKBP Hangtuah,kemudian Anak Gokly Manalu Als.
    Gokly yang dihadapkan di depanpersidangan ini, setelah dicocokkan identitasnya sebagaimana dalam dakwaanadalah sesuai dan dalam fakta di persidangan Anak dalam keadaan sehat jasmanidan rohani sehingga Anak dapat mengikuti persidangan dengan baik.Dari fakta di persidangan, berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan Anakdiperoleh fakta hukum bahwa telah menunjuk subyek hukum yang melakukanperbuatan pidana yaitu anak Gokly Manalu Als.
    Menyatakan Anak Gokly Manalu Als Gokly tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasanmemaksa, anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dalamdakwaan tunggal Penutut umum;2.