Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN LARANTUKA Nomor 20/Pid.B/2023/PN Lrt
Tanggal 2 Agustus 2023 — ,M.H
Terdakwa:
LINUS GONSALUS DEROSARI alias WISNU
5923
  • ============================================MENGADILI:============================================

    1. Menyatakan Terdakwa Linus Gonsalus Derosari alias Wisnu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan secara Berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan
    ,M.H
    Terdakwa:
    LINUS GONSALUS DEROSARI alias WISNU