Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-11-2014 — Upload : 06-01-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 172/PDT.G/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 5 Nopember 2014 — ELMA PURI GOPITA,
5723
  • ELMA PURI GOPITA,
    ELMA PURI GOPITA, suatu badan hukum yang didirikan di Indonesia 1berdasarkan hukum Indonesia beralamat di Jalan TebetBarat Dalam I No. 4, RT. 013, RW. 03, Kelurahan TebetBarat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, diwakiliSEMINARTI GOBEL selaku Direktur , Dalam hal inidiwakili oleh , RONI PANDIANGAN, S.H., M.H.,dan Rino Fernando Pardede, Advokat dan AsistenAdvokat dari Kantor MRP (Marlasak RoniPandiangan) Law Office, beralamat di WismaNugraha 4" Floor, Jalan Raden Saleh No. 6, JakartaPusat.
    Elma Puri Gopita adalah Hubungan kerjasamabergerakdi bidang periklanan, website, csr dan lainlain dimana Penggugatmembantu dalam memberikan komunikasi antara konsumen ataumasyarakat melalui periklanan, website, csr, dan lain lain;Bahwasaksi tahu mengenai Invoice No. MDA210930 karenasetiap adanya pemberian pekerjaan kepada perusahaan lain,perusahaan lain tersebut memberikan invoice yang juga ditembuskanatau menerima tembusan Invoice tersebut ;Bahwa saksi tahu tembusan Invoice No.
    Elma Puri Gopita sejak tahun 1997,namun sempat keluar dan bekerja lagi di PT. Elma Puri Gopita ;Bahwasaksi tahu hubungan antara PT. Panasonic Gobel Indonesiadengan PT. Elma Puri Gopita adalah hubungan pekerjaankerjasamayaitu periklanan atau pembuatan Bill Board.dan papan tokodan lainlain untuk PT. Panasonic Gobel Indonesia;Bahwa saksi tahu mengenai Invoice No. MDA210930 setelahdikasih tahu oleh Pimpinan saksi. dan saksi tidak tahu yang membuatI Invoice No.
    Elma Puri Gopita, berdasarkan aturan perusahaan ;Bahwa saksi tidak tahu apakah surat tersebut sudah sampai kepadaPT. Panasonic Gobel Indonesia;Bahwa saksi tidak tahu ada penyelesaian antara PT. Panasonic GobelIndonesia dengan PT. Elma Puri Gopita;3 Saksi HARI MURTIL :Bahwa saksi bekerja bekerja di PT. Elma Puri Gopita untukmembuat invoice dan memeriksa invoice;Bahwasaksi tahu hubungan antara PT. Panasonic Gobel Indonesiadengan PT.
    Elma Puri Gopita adalah hubungan Pekerjaan periklananatau pembuatan Bill Board dll.Bahwa saksi tahu tentang Invoice No. MDA210930 setelahdiberitahu oleh atasan saya untuk memeriksa Invoice No.MDA210930 tersebut ;Hal 23 dari 37.Put. No. 127/Pdt.G/2014.Pn.Jkt.Tim. Bahwa saksi pernah memeriksa Invoice No.