Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 13-01-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 710/Pid.Sus/2022/PN Ptk
Tanggal 22 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ROBIN P HUTAGALUNG, SH
Terdakwa:
GORGIANTO ALIAS KUKU BIN SUDARSO
9459
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Gorgianto Alias Kuku Bin Sudarso tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (Lima) gram sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan pidana denda
    Penuntut Umum:
    ROBIN P HUTAGALUNG, SH
    Terdakwa:
    GORGIANTO ALIAS KUKU BIN SUDARSO