Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Hasnul Gorimah bin Maisar
51 — 25
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Hasnul Gorimah bin Maisar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
Hasnul Gorimah bin Maisar