Ditemukan 2 data
ACHMAD FAUZI, S.H.
Terdakwa:
1.GREGORIUS HAKI alias GORIS
2.GAUDENSIANA BUATEFA alias DENSI
64 — 12
Menyatakan Terdakwa I GREGORIUS HAKI ALIAS GORIS dan Terdakwa II GAUDENSI ANA BUATEFA alias DENSI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama- sama melakukan penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
1.EMA DIAN PRIHANTONO, SH.,MH
2.TERESIA WEKO, SH
3.Handayani Eka Budhianita, S.H.,M.H
Terdakwa:
Gregorius Nggala Alias Goris
173 — 34
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaGregorius Nggala Alias Goristerbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Secara Bersama-sama MelakukanPerdagangan Orang danEksploitasi Secara Ekonomi Terhadap Anak";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) Bulanserta denda sejumlah Rp150.000.000,00