Ditemukan 2 data
57 — 37
GOSTIA BOGA PRANATA ALS JAY BIN SUTAN DAHRIL
PUTUSANNomor : 46/Pid/2011/PT.BKL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Bengkulu) yang memeriksa danmengadili perkara perkara pidana anak dalam tingkatbanding telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : GOSTIA BOGA PRANATA ALSJAY BIN SUTAN DAHRIL ;Tempat lahir : Desa Rajak Besi Kab.BengkuluTengah ;Umur : 13 Tahun / 09 Mei 1997 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Rajak Besi Kec.MerigiKabupaten
Menyatakan Terdakwa GOSTIA BOGA PRANATA AliasJAY Bin SUTAN DAHRIL, tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan KesatuPrimair dan Dakwaan Kesatu~ Subsidair JaksaPenuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa GOSTIA BOGA PRANATA AliasJAY Bin SUTAN DAHRIL, dari Dakwaan KesatuPrimair dan Dakwaan Kesatu Subsidair tersebut;3.
Menyatakan Terdakwa GOSTIA BOGA PRANATA AliasJAY Bin SUTAN DAHRIL terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidanaDengan sengaja melakukan kekerasan, ancamankekerasan dan memaksa anak untuk melakukan danmembiarkan dilakukan perbuatan cabul secaraterus menerus sebagai perbuatan yangdilanjutkan ;4.
Menyatakan terdakwa GOSTIA BOGA PRANATA AliasJAY Bin SUTAN ODAHRIL, yang identitasnyatersebut diatas tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam dakwaankesatu. Primair dan dakwaan Kesatu SubsidairJaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa GOSTIA BOGA PRANATA Alias37JAY Bin SUTAN DAHRIL, oleh karena itu daridakwaan Kesatu Primair dan dakwaan KesatuSubsidair tersebut ;3.
Menyatakan terdakwa GOSTIA BOGA PRANATA AliasJAY Bin SUTAN DAHRIL, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja melakukan kekerasan, ancamankekerasan dan memaksa anak untuk melakukan danmembiarkan dilakukan perbuatan cabul secaraterus menerus sebagai perbuatan yang74dilanjutkan ;4.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan dendasebesar Rp. 30.000.000.
131 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Gostia Boga Pranata alias Jay bin Sutan Dahril