Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 437/Pid.B/2014/PN.SIM
Tanggal 11 September 2014 — HERI ISWANDI DAMANIK als GOZIO
223
  • Menyatakan Terdakwa HERI ISWADI DAMANIK ALIAS GOZIO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut, dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5.
    HERI ISWANDI DAMANIK als GOZIO
    Menyatakan terdakwa HERI ISWADI DAMANIK ALIAS GOZIO, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana, dalam suratDakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2. Menghukum terdakwa HERI ISWADI DAMANIK ALIAS GOZIO, denganpidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Setelah mendengar tanggapan lisan Penuntut Umum terhadappermohonan terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa HERI ISWADI DAMANIK ALIAS GOZIO bersama samadengan
    Lonsum yang terletak di Desa Bah Bulian Kecamatan Raya KaheanKabupaten Simalungun tanpa sepengetahuan/ tanpa mendapat izin dari pihakPT PP Lonsum. selanjutnya JANA PURBA bersama sama dengan SUGENGdan ABOT langsung mengegrek buah kelapa sawit dari pohon yang satu kepohon yang lainnya dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau arit hinggaberjumlah 22 (dua puluh dua) tandan, dimana buah kelapa sawit yang telahdipotong dijatuhkan/ digelundungkan ke dalam jurangan, lalu terdakwa HERIISWADI DAMANIK ALIAS GOZIO
    Selanjutnya para saksi membawa terdakwa berikut dengan barang buktiberupa 22 (dua puluh dua) tandan buah kelapa sawit dan 1 (satu) buah besiberbentuk arit ke Polsek Raya Kahean guna diproses sesuai dengan hukumyang berlaku. adapun maksud dan tujuan terdakwa HERI ISWADI DAMANIKALIAS GOZIO bersama sama dengan WIDAYAT, JANA PURBA, SUGENGdan ABOT mengambil 22 (dua puluh dua) tandan buah kelapa sawit tersebutadalah untuk dijual dan Akibat perbuatan terdakwa HERI ISWADI DAMANIKALIAS GOZIO bersama sama
    Menyatakan Terdakwa HERI ISWADI DAMANIK ALIAS GOZIO, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut, dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 19-06-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 118 /PID.B/ 2014/PN.LP
Tanggal 19 Juni 2014 — Nama lengkap : AFRIANTA GINTING Als GOZIO; Tempat lahir : Serba Jadi Sunggal; Umur/tanggal lahir : 28 tahun/ 12 Februari 1985; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Pasar IV Tanah Merah Gg. Lestari Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai. Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta; Pendidikan : SMP;
256
  • Menyatakan Terdakwa AFRIANTA GINTING Als GOZIO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Surat Dakwaan Primer Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa AFRIANTA GINTING Als GOZIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman 4.
    Nama lengkap : AFRIANTA GINTING Als GOZIO; Tempat lahir : Serba Jadi Sunggal; Umur/tanggal lahir : 28 tahun/ 12 Februari 1985; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Pasar IV Tanah Merah Gg. Lestari Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai.Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta; Pendidikan : SMP;
    Dan setelah melaluiproses penyelidikan akhirnya mereka memastikan jika informasi yang diperolehtersebut adalah benar, sesampainya di tempat tersebut kemudian mereka langsungmasuk ke dalam rumah tersebut, dimana di dalam rumah mereka bertemu denganterdakwa AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA, DEDIPURNOMO, HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI yang sedang berkumpul.
    Setelahitu mereka melakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian dari masingmasingyaitu terdakwa AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA, DEDIPURNOMO, HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI, selain itu mereka juga melakukanpenggeledahan terhadap seluruh barang yang berada di dalam rumah tersebut, yangHim 5 dari 24 halaman Putusan.
    Atas kejadian tersebut terdakwa AFRIANTAGINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA, DEDI PURNOMO, HERLIANTY, danKIKI AFRIANTI beserta seluruh barang bukti yang disita langsung diamankan kekantor Polresta Medan guna proses hukum lebih lanjut.Bahwa perbuatan terdakwa AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA,DEDI PURNOMO, HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI dalam hal melakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman tersebut dilakukannya
    Atas kejadian tersebut terdakwa AFRIANTA GINTING Als GOZIO,MARHEN PURBA, DEDI PURNOMO, HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI besertaseluruh barang bukti yang disita langsung diamankan ke kantor Polresta Medan gunaproses hukum lebih lanjut.Bahwa perbuatan terdakwa AFRIANTA GINTING Als GOZIO dalam halmenggunakan Narkotika jenis Shabu tersebut dilakukannya tanpa adanya izin danpengawasan dari pejabat yang berwenang.Bahwa berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No.Lab : 7503/NNF/
Putus : 12-06-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 120 /PID.B/ 2014/PN.LP
Tanggal 12 Juni 2014 — Nama lengkap : Herlianty; Tempat lahir : Puji Mulyo; Umur/tanggal lahir : 27 tahun/ 05 Oktober 1986; Jenis kelamin : Perempuan; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Binjai, Suka Bumi Lama Gg. I No. 77, Kelurahan Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga; Pendidikan : S M P;
209
  • PURNOMO, AFRIANTAGINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA yang sedang berkumpul.Setelah itu mereka melakukan penggeledahan terhadap badan/pakaiandari masingmasing yaitu terdakwa HERLIANTY, KIKI AFRIANTI, DEDIPURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA, selainitu mereka juga melakukan penggeledahan terhadap seluruh barangyang berada di dalam rumah tersebut, yang mana dari hasilpenggeledahan yang dilakukan mereka berhasil menemukan 1 (satu)bong yang pada pipet kacanya terdapat Narkotika jenis Shabu sisa
    Atas kejadiantersebut terdakwa HERLIANTY, KIKI AFRIANTI, DEDI PURNOMO,AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA beserta seluruhbarang bukti yang disita langsung diamankan ke kantor Polresta Medanguna proses hukum lebih lanjut.Bahwa perbuatan terdakwa HERLIANTY, KIKI AFRIANTI, DEDIPURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA dalamhal melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbelli, menukar, atau menyerahkan
    No. 120 /PID.B/2014/PN.LPLDGINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasing barang buktidimaksud positif Metamfetamina dan terlampir dalam Golongan Nomorurut 61 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;SUBSIDER :Bahwa terdakwa HERLIANTY, KIKI AFRIANTI, DEDI PURNOMO,AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA (masingmasing dilakukanpenuntutan secara terpisah
    No. 120 /PID.B/2014/PN.LPLDKristal berwarna putih dengan berat netto 0,01 (nol koma nol satu) atasnama MARHEN PURBA, 1 (satu) pipa kaca bekas pakai dengan beratbrutto 1,16 (satu koma enam belas) gram atas nama MARHEN PURBA,AFRIANTA GINTING Als GOZIO, DEDI PURNOMO, HERLIANTY, danKIKI AFRIANTI, 1 (Satu) plastic klip berisi Kristal berwarna putih denganberat netto 0,75 (nol koma tujuh lima) gram atas nama AFRIANTAGINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasing barang buktidimaksud positif Metamfetamina
    Atas kejadian tersebut terdakwaHERLIANTY, KIKI AFRIANTI, DEDI PURNOMO, AFRIANTA GINTINGAls GOZIO, MARHEN PURBA beserta seluruh barang bukti yang disitalangsung diamankan ke kantor Polresta Medan guna proses hukum lebihlanjut.Him 9 dari 31 halaman Putusan.
Putus : 12-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 123 /PID.B/ 2014/PN.LP.
Tanggal 12 Juni 2014 — Nama lengkap : Kiki Afrianti; Tempat lahir : Binjai; Umur/tanggal lahir : 18 tahun/ 15 April 1995; Jenis kelamin : Perempuan; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Dr. Wahidin Km. 19, Binjai Utara Kota Binjai; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Swasta; Pendidikan : S M K;
225
  • Atas kejadian tersebut terdakwa KIKIAFRIANTI, DEDI PURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHENPURBA, dan HERLIANTY beserta seluruh barang bukti yang disita langsungdiamankan ke kantor Polresta Medan guna proses hukum lebih lanjut.Bahwa perbuatan terdakwa KIKI AFRIANTI, DEDI PURNOMO,AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA, dan HERLIANTY dalamhal melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, atau menyerahkan
    AFRIANTA GINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasingbarang bukti dimaksud positif Metamfetamina dan terlampir dalam Golongan Nomor urut 61 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Him 5 dari 31 halaman Putusan.
    Ataskejadian tersebut terdakwa KIKI AFRIANTI, DEDI PURNOMO, AFRIANTAGINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA, dan HERLIANTY beserta seluruhbarang bukti yang disita langsung diamankan ke kantor Polresta Medan gunaproses hukum lebih lanjut.Bahwa perbuatan terdakwa KIKI AFRIANTI, DEDI PURNOMO,AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA, dan HERLIANTY dalamhal melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman tersebutdilakukannya tanpa
    AFRIANTA GINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasingHim 7 dari 31 halaman Putusan.
    AFRIANTA GINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasingHim 9 dari 31 halaman Putusan.
Putus : 19-06-2014 — Upload : 09-10-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 117 /PID.B/ 2014/PN.LP
Tanggal 19 Juni 2014 — Nama lengkap : DEDI PURNOMO; Tempat lahir : Batang Serangan; Umur/tanggal lahir : 24 tahun/ 17 April 1989; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Medan-Binjai Km. 16,2 Simpang Serba Jadi Gg. Buntu II Desa Sumber Melati Diski Kec. Sunggal Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta; Pendidikan : SMA;
2516
  • No. 119 /PID.B/2014/PN.LPLDmasuk ke dalam rumah tersebut, dimana di dalam rumah mereka bertemu denganterdakwa DEDI PURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHENPURBA , HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI yang sedang berkumpul.
    Atas kejadian tersebut terdakwa DEDI PURNOMO, AFRIANTAGINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA , HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTIbeserta seluruh barang bukti yang disita langsung diamankan ke kantor PolrestaMedan guna proses hukum lebih lanjut.Bahwa perbuatan terdakwa DEDI PURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO,MARHEN PURBA , HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI dalam hal melakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau
    Dan setelah melaluiproses penyelidikan akhirnya mereka memastikan jika informasi yang diperolehtersebut adalah benar, sesampainya di tempat tersebut kemudian mereka langsungmasuk ke dalam rumah tersebut, dimana di dalam rumah mereka bertemu denganterdakwa DEDI PURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHENPURBA, HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI yang sedang berkumpul.
    Setelah itumereka melakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian dari masingmasing yaituterdakwa DEDI PURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHENHim 5 dari 24 halaman Putusan.
    Atas kejadian tersebut terdakwa DEDIPURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, MARHEN PURBA ,HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI beserta seluruh barang bukti yang disitalangsung diamankan ke kantor Polresta Medan guna proses hukum lebih lanjut.Bahwa perbuatan terdakwa DEDI PURNOMO, AFRIANTA GINTING Als GOZIO,MARHEN PURBA , HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI dalam hal melakukanpercobaan atau permufakatan jahat untuk memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman tersebut dilakukannya
Putus : 12-06-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 119 /PID.B/ 2014/PN.LP
Tanggal 12 Juni 2014 — Nama lengkap : Marhen Purba; Tempat lahir : Medan; Umur/tanggal lahir : 30 tahun/ 14 April 1983; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Medan Binjai Km 16,2 Dusun I, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta; Pendidikan : S M P;
206
  • Dan setelah melalui proses penyelidikan akhirnyamereka memastikan jika informasi yang diperoleh tersebut adalah benar,sesampainya di tempat tersebut kemudian mereka langsung masuk ke dalamrumah tersebut, dimana di dalam rumah mereka bertemu dengan terdakwaMARHEN PURBA, AFRIANTA GINTING Als GOZIO, DEDI PURNOMO,HERLIANTY, dan KIKI AFRIANTI yang sedang berkumpul.
    AFRIANTA GINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasingbarang bukti dimaksud positif Metamfetamina dan terlampir dalam Golongan Nomor urut 61 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Him 5 dari 30 halaman Putusan.
    AFRIANTA GINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasingHim 7 dari 30 halaman Putusan.
    AFRIANTA GINTING Als GOZIO dengan kesimpulan masingmasingHim 9 dari 30 halaman Putusan.