Ditemukan 24575 data
41 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOLDEN GRAND MILLS vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2712/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT GOLDEN GRAND MILLS, beralamat di Kawasan KIEC IIKavling D1/12, Jalan Raya Anyer Km. 10, Tegal Ratu,Ciwandan, Cilegon 42445, diwakili oleh Edwin ChasterTumangkeng, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta 12190:Dalam hal ini diwakili
Putusan Nomor 2712/B/PK/Pjk/2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2011 Nomor 00115/207/11/415/15 tanggal 3 Juli 2015atas nama PT Golden Grand Mills, NPWP 31.161.659.3415.000,beralamat di Kawasan KIEC II Kavling D1/12, Jalan Raya AnyerKm. 10, Tegal Ratu, Ciwandan, Cilegon, 42445 adalah tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya tidak sah dan tidakberkekuatan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT GOLDEN GRAND MILLS:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2712/B/PK/Pjk/2019pada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
32 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOLDEN GRAND MILLS VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3892/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT GOLDEN GRAND MILLS, beralamat di Kawasan KIEC IIKav D1/12, Jalan Raya Anyer KM 10, Tegal Ratu,Ciwandan, Cilegon, 42445, yang diwakili oleh Edwin ChasterTumangkeng, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili
amarPUT109482.16/2011/PP/M.IVA Tahun 2018, tanggal 11 Desember 2018,Pengadilan Pajak Nomoryang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagianKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00091/KEB/WPJ.08/2016,tanggal 20 September 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratBanding Pemohon Banding terhadapKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak November 2011 Nomor 00124/207/11/415/15, tanggal 3 Juli2015 atas nama PT Golden Grand
Dengan mengadili sendiri:1.1 Mengabulkan permohonan banding Pemohon Peninjauan Kembali;2.1 Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00091/KEB/WPJ.08/2016, tanggal 20 September 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2011Nomor 00124/207/11/415/15, tanggal 3 Juli 2015 atas nama PTGolden Grand Mills, NPWP 31.161.659.3415.000, beralamat diKawasan KIEC Il Kav D1/12, Jalan Raya Anyer KM 10, Tegal
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GOLDEN GRAND MILLS;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. M.
26 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOLDEN GRAND MILLS VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2759/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT GOLDEN GRAND MILLS, NPWP:31.161.659.3415.000, beralamat di Kawasan KIEC Il Kav.D1/12, Jalan Raya Anyer KM 10, Tegal Ratu, Ciwandan,Cilegon 42445, yang diwakili oleh Edwin ChasterTumangkeng selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190
Golden Grand Mills, NPWP: 31.161.659.3415.000, beralamatdi Kawasan KIEC II Kav. D1/12, Jalan Raya Anyer KM 10, TegalRatu, Ciwandan, Cilegon, 42445.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GOLDEN GRAND MILLS;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan H.
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOLDEN GRAND MILLS VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2758/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT GOLDEN GRAND MILLS, NPWP:31.161.659.3415.000, beralamat di Kawasan KIEC Il Kav.D1/12, Jalan Raya Anyer KM 10, Tegal Ratu, Ciwandan,Cilegon 42445, yang diwakili oleh Edwin ChasterTumengkang, selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190
Golden Grand Mills, NPWP: 31.161.659.3415.000,beralamat di Kawasan KIEC II Kav. D1/12, Jalan Raya Anyer KM10, Tegal Ratu, Ciwandan, Cilegon, 42445.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GOLDEN GRAND MILLS;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 26 September 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan H.
96 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRAND UTAMA MANDIRI
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2431/PJ/2019, tanggal 27 Mei 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GRAND
UTAMA MANDIRI, beralamat di Gd BaritoPacifik Tower B Lt. 10, JI Letjen S Parman Kav. 6263Palmerah, Jakarta Barat, yang diwakili oleh Han Jin Hyo,jabatan Direktur PT Grand Utama Mandiri;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak
tanggal 10 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112726.15/2014/PP/M.IA Tahun 2019, tanggal 25 Maret 2019 , yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00102/KEB/WPJ.05/2017tanggal 26 April 2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2014 Nomor 00001/506/14/031/16 tanggal 18 Maret 2016, atas nama: PT Grand
45 — 6
Menetapkan agar barang bukti berupa : ------------------------- 63 (enam puluh tiga) batang kayu jenis ulin berbagai macam ukuran dengan volume 2,2900 m3 (dua koma dua sembilan nol nol meter kubik) ; ------------------------- 1 (satu) unit mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Nopol KT-8140-VC warna hitam ; ------------------------- 1 (satu) buah kunci mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Nopol KT-8140-VC warna hitam ; ------------------------- 1 (satu) buah STNK mobil pick up jenis Daihatsu
Grand Max Nopol KT-8140-VC warna hitam atas nama PANUT DARWOKO ; ------------------------Dirampas untuk Negara ; ------------------------6.
Menyatakan barang bukti berupa : 2202 63 (enam puluh tiga) batang kayu jenis ulin berbagai macam ukurandengan volume 2,2900 m3 (dua koma dua sembilan nol nol meter kubik) ; 1 (satu) unit mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Nopol KT 8140 VCWara hitam +==2n 2s ensns nae en ena eeen en ane n anew eneees ese enanens 1 (satu) buah kunci mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Nopol KT 8140VC warna hitam 7 = 20 ne eno enna sn en en anew ensaewansesanwewen 1 (satu) buah STNK mobil pick up jenis Daihatsu
Grand Max Nopol KT 8140VC warna hitam atas nama PANUT DARWOKO ; Semuanya dirampas untuk negara ; ++ 222 one4.
41 Tahun 1999tentang Kehutanan ; Menimbang, bahwa atas dibacakannya surat dakwaan oleh PenuntutUmum tersebut, Terdakwa mengaku telah mengerti akan isi dan maksud suratdakwaan tersebut dan Terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi ; Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telah mengajukanbarang bukti berupa : 63 (enam puluh tiga) batang kayu jenis ulin berbagai macam ukurandengan volume 2,2900 m3 (dua koma dua sembilan nol nol meter kubik) ;1 (satu) unit mobil pick up jenis Daihatsu Grand
Max Nopol KT 8140 VCwarna hitam ; =1 (satu) buah kunci mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Nopol KT 8140VC wanrna hitam ; 1 (satu) buah STNK mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Nopol KT 8140VC warna hitam atas nama PANUT DARWOKO ; Halaman 6 Putusan No. 186/Pid.Sus/2013/PN.TGMenimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan saksisaksidi bawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : 1.
PUJIONO, sdr.MUJIANTO dan saksi PURWADI, kemudian ketika memasuki Jalan TransRiko kurang lebih 5 km kami melihat sebuah mobil yang belakangan kamiketahui jenis pick up jenis Daihatsu Grand Max Nopol KT 8140 VC warnahitam yang diduga keras sedang mengangkut kayu, sehingga kamikemudian memutar kendaraan dan mengejar mobil tersebut ; Bahwa setelah berhasil dikejar, kami kemudian menghentikan mobil yangdikemudian oleh Terdakwa, kemudian saksi menanyakan kelengkapandokumen berupa surat keterangan sahnya
45 — 8
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) unit Mobil Daihatsu pick up grand max DA-9691-BQ.- 1 (satu ) Lembar STNK Mobil Daihatsu pick up grand max DA-9691-BQ.- 1 (satu ) Lembar Sim BII umum an. KHOLILURRAHMAN. Dikembalikan kepada Terdakwa.6. Membebankan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa: 1( satu ) unit Mobil Daihatsu pick up grand max DA9691BQ. 1 (satu ) Lembar STNK Mobil Daihatsu pick up grand max DA9691BQ. 1(satu ) Lembar Sim BIl umum an. KHOLILURRAHMAN.Dikembalikan kepada terdakwa.4.
Grand Max Pick Up DA9691BQ dan mobil truk dinas milik TNI ;Halaman 6 dari 41 halaman, Putusan Perkara Nomor : 45/ Pid.
B/ 2015/ PN.TGT.yang dikemudikan terdakwa bisa berhenti sebelum menabrak orang yangberdiri di lajur kiri jalan tersebut ;Bahwa pada bagian Spion sebelah kiri mobil Grand Max Pick UpDA9691BQ menabrak/ menyerempet PRADA ZAINUN yang berdiridi lajur kiri tersebut sedangkan PRADA DONI tertabrak telak dibagian depan mobil Grand Max Pick Up DA9691BQ sedangkanPRADA ILHAM tertabrak tepat di bagian tengah mobil tersebut ;Bahwa menurut saksi kecepatan mobil Grand Max Pick Up DA9691BQyang dikemudiakan terdakwa
max DA9691BQ. 1 (satu ) Lembar STNK Mobil Daihatsu pick up grand max DA9691BQ. 1 (satu) Lembar Sim BIl unum an.
Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu ) unit Mobil Daihatsu pick up grand max DA9691BQ. 1 (satu ) Lembar STNK Mobil Daihatsu pick up grand max DA9691BQ. 1(satu ) Lembar Sim BIl unum an. KHOLILURRAHMAN.Dikembalikan kepada Terdakwa.6.
40 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRAND HOTEL; HARNI
PUTUSANNo. 762 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :GRAND HOTEL, beralamat di Jl. Patimura, No. 28, Kel.Simpang IV Sipin, Kota Jambi, dalam hal ini diwakili oleh JONIselaku Pimpinan Grand Hotel, dalam hal ini memberi kuasakepada :1. Muhammad Taufik, SH.2.
Bahwa Penggugat bekerja di perusahaan Perhotelan GRAND HOTEL,dengan status kerja kontrak dan atau dengan Perjanjian Kerja WaktuTertentu (PKWT) selama 1 Tahun, terhitung sejak bulan Februari 2010hingga bulan Februari 2011, posisi jabatan sebagai receptionist Bar,dengan upah sebesar Rp.900.000, (sembilan ratus ribu rupiah)/per bulan ;.
tidak ada alasanadanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjiankerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama yang dapatmengakibatkan berakhirnya hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 61 ayat (1) UndangUndang 13 Tahun 2003.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, lagi pulaternyata bahwa putusan Judex Factie dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi : GRAND
ketentuan pasal 58 dari UndangUndang No. 2Tahun 2004 kepada para pihak tidak dibebani biaya perkara dan biayaperkara dibebankan kepada Negara ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2004,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No 5 Tahun 2004 serta perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 dan UndangUndang No. 2 Tahun 2004 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : GRAND
97 — 24
Harni Lawan Grand Hotel
P U T U S A NNomor : 11 /G/2011/PHI.JbiDEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJambi yang memeriksa dan mengadili perkara perselisihanhubungan industrial dalam tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antaraNama : HARNI.Umur : 27 Tahun.Agama : Islam.Kebangsaan : Warga Negara Indonesia.Pekerjaan : Ex Karyawati Grand Hotel.Alamat : Jl.Yusuf Nasri, No.78, KotaJambi.Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya :
Membebankan semua biaya dalam perkara ini kepadaNegara ;Atau : Sesuai dengan prinsip' peradilan yang baik, benardan jujur, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo etbono) ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telahditetapkan, untuk Penggugat telah hadir kuasanyasebagaimana tersebut diatas, sedangkan untuk Tergugat hadirkuasanya, yaitu : YUDHI IRWANDA GANI,SH = dan AMRILMUHIZAR,SH = masing masing selaku General Manager danPersonalia Manager Grand Hotel, beralamat di Jl.KaptenPattimura, No.28
Pada tanggal 31 Juli 2010, kami melakukanpemanggilan a/n Harni' yang pada saat itubekerja sebagai Receptionis Grand Club Lt.5dan kami lakukan pemutusan hubungan kerjasesuai dengan permintaan dari Bapak Suryaselaku Manager Grand Club saat itu ;2. Dua hari kemudian sdri.
Foto copy Kontrak Kerja Karyawan Grand Hotel PribadiDan Rahasia, atas nama Management Grand Hotel danHarni, tertanggal 1 Februari 2010, yang diberi' tandaT4 ;dimana bukti surat tersebut telah diberi meterai secukupnyadan setelah diperiksa dan dicocokkan dengan aslinya,ternyata bukti surat T1, T2, T3 dan T4 tersebut cocokdan sesuai aslinya ;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat surattersebut, Tergugat juga telah mengajukan 4 (empat)orang saksi yang dipersidangan telah didengarketerangannyaketerangannya
LIRMANSYAH HAKIM Bahwa saksi pernahbekerja di Grand Hotelpada tahun 2009 2010,sebagai Waitres dibagian Pub dan Karaoke Bahwa apabila tamu maumasuk Karaoketersebut, maka harusmelalui Pub ; Bahwa waktu itu ada 21(dua puluh satu) orangWaitres yang bekerjadisitu ; Bahwa setahu saksi,duluan saksi bekerjadi Grand Hotel daripada Harni(Penggugat), dimanawaktu itu Harnibekerja sebagaiReceptionis Hall yangmenjual tiket untukmasuk Pub, bersamaManisa ; Bahwa selama saksibekerja tersebut,Harni sering melanggaraturan
56 — 10
Menyatakan terdakwa GRAND JUSTISIUS DOTULONG MARUNDUH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannya menjual minuman berakohol yang menyebabkan orang lain meninggal " ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) tahun dan 1 ( satu ) bulan ; 3. Menetapkan lamanya terdakwa dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Grand Justisius Dotulong Marunduh
139 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
PIMPINAN UNIT KERJA SERIKAT PEKERJA PARIWISATA REFORMASI GRAND CEMPAKA BUSINESS HOTEL PT. JAKARTA TOURISINDO VS I. DIREKTUR PERSYARATAN KERJA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRISL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA RI., II. PT. JAKARTA TOURISINDO;
GRAND CEMPAKA BUSINESSHOTEL PT JAKARTA TOURISINDO, yang diwakili olehDedy Maryadi, jabatan Ketua Pimpinan Unit Kerja SerikatPekerja Pariwisata Reformasi Grand Cempaka BusinessHotel:Selanjutnya dalam hal ini memberi kuasa kepada Sofyan,jabatan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FederasiSerikat Pekerja Pariwisata Reformasi, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 28 Mei 2019;Pemohon Kasasi;Lawanl.
PTJakarta Tourisindo (SP PAR JAK TOUR) Federasi Serikat PekerjaPariwisata Reformasi Unit Kerja Grand Cempaka Resort & ConventionHotel, SP PAR REF Hotel Cempaka Jakarta;3.
PT Jakarta Tourisindo (SP PAR JAK TOUR) FederasiSerikat Pekerja Pariwisata Reformasi Unit Kerja Grand Cempaka Resort& Convention Hotel, SP PAR REF Hotel Cempaka Jakarta;4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara dalamsengketa ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat:Halaman 2 dari 7 halaman.
Direktur Persyaratan KerjaDirektorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan SosialTenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, untukmencabut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan HubunganIndustrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga KerjaRepublik Indonesia, Nomor KEP.093/PHIJSKPK/PKB/V/2018, tentangPerjanjian Kerja Bersama antara PT Jakarta Tourisindo dengan SPPAR PT Jakarta Tourisindo (SP PAR JAK TOUR), FSP PAR REF PTJakarta Tourisindo Unit Kerja Grand
58 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Grand Pasific Tamara Finance
92 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: GRAND TAHARA HOTEL tersebut;2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 32/Pdt.Sus-PHI/2022/PN.Jap, tanggal 5 Oktober 2022, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi pemutusan hubungan kerja;3.
Menghukum Tergugat Hotel Grand Tahara untuk membayar pesangon sebesar:a. Uang Pesangon 0,5 x 9 x Rp3.660.000,00 = Rp16.470.000,00;b. Uang Penghargaan Masa Kerja 1 x 4 x Rp3.660.000,00 = Rp14.640.000,00;c.
GRAND TAHARA HOTEL VS DARMAWATI
19 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT Grand Pasific Tamara Finance
271 — 117
GRAND SOHO SLIPI; lawan; MARDIANA
GRAND SOHO SLIPI ADALAH PEMILIK SEKALIGUS PENGEMBANGATAS PROYEK PERKANTORAN GRAND SOHO SLIP ; 1. Bahwa PT. Grand Soho Slipi adalah suatu Badan Hukum Indonesiayang dibuat berdasarkan hukum Negara Indonesia sebagaimanaHal. 1 dari 30 hal.
Bahwa PENGGUGAT adalah suatu Badan Hukum Indonesia yangdidasarkan atas itikad baik bersama untuk menyelesaikanpembangunan unit Proyek Perkantoran Grand Soho Slipi (dahulu AstonSoho), yang dalam hal ini adalah pemilik sekaligus pengembang ProyekPerkantoran Grand Soho Slipi (dahulu Aston Soho) yang berdiri di atastanah setempat dikenal Jalan Letnan Jenderal Suwondo Parman Kav2224 Jakarta Barat, adalah bangunan yang terbengkalai sejak tahun2008 ;3.
Grand Soho Slipi diberikan hak dan wewenang untuk dan atas namaperseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dandalam segala kejadian, mengikat perseroan dengan pihak lain dan pihaklain dengan perseroan, serta menjalankan segala tindakan perseroantidak terbatas dengan pengelolaan tanah dan pembangunan Proyek Perkantoran Grand Soho Slipi ;4.
Grand SohoSlipi) yang menurut keterangannya, tindakannya telah disetujui olen EKOKUMALA HINDHARTO (dahulu Komisaris PT. Grand Soho Slipi) ; 10.
Grand Soho Slipi) ; Bahwaternyata dan sungguhsungguh keterlaluan, TERGUGATREKONPENSI sekali lagi mengingkari janjinya untuk melakukanpembayaran tersebut.
33 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRAND PRIX INDOAGUNG; SUHADI, DKK.
GRAND PRIX INDOAGUNG, berkedudukan di Kantor di JalanRaya By Pass Kompek Industri Ragam Il Kav.8 Krian, KabupatenSidoarjo, dalam hal ini memberi kuasa kepada : Drs. ASNAN ASHARI,SH. MH. Advokat, berkantor di Ruko Delta Fortuna No.41 KomplekPerum Deltasari Baru Waru Sidoarjo, Jawa Timur ;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;10.11melawan :.
Grand Prix Indoagung Kerian Sidoarjo) dalamkeadaan kesulitan dikarenakan adanya penurunan order dan penurunanproduktifitas ;3. Memberi izin kepada Penggugat untuk melakukan Pemutusan HubunganKerja (PHK) terhadap para Tergugat dengan alasan karena telah melakukankesalahan berat yang dimaksud oleh ketentuan perundangundanganketenagakerjaan yang berlaku ;4.
GRAND PRIX INDOAGUNG tersebut harus di tolak ;Menimbang, bahwa karena nilai gugatan dalam perkara ini di atasRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka berdasarkan Pasal 58Undangundang No. 2 Tahun 2004 biaya perkara dibebankan kepada PemohonKasasi ;Memperhatikan Pasal pasal dari Undangundang No.2 Tahun 2004,Undangundang No.48 Tahun 2009 dan Undangundang No.14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dengan Undangundang No.5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengann Undangundang No.3 Tahun
GRAND PRIXINDOAGUNG tersebut ;Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 30 Juni 2010 oleh H. Dirwoto, SH., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Horadin Saragih, SH. MH, dan Fauzan, SH.
33 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: HOTEL GRAND ANTARES, tersebut;
HOTEL GRAND ANTARES VS SAHAT CHARLES MARBUN
PUTUSANNomor 696 K/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisinan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :HOTEL GRAND ANTARES, diwakili oleh Jafar L. Gultomselaku General Manager, berkedudukan di JalanSisingamangaraja Nomor 328 Medan, dalam hal ini memberikuasa kepada Marimon Nainggolan, S.H.,M.H., dan kawan,Para Advokat, berkantor di Jalan Setia Budi Simp.
khusus Penggugat tertanggal4 Mei 2015, dimana Penggugat principal memberikan kuasa kepadakuasanya adalah untuk mengajukan gugatan perselisihan hubunganindustrial (PHI) di Pengadilan Negeri Medan;Bahwa hal tersebut secara jelas tersurat di surat kuasa khusus Penggugattersebut yakni, untuk dan atas nama Pemberi Kuasa baik bersamasamamaupun sendirisendiri untuk mengajukan gugatan perselisihan hubunganindustrial (PHI) di Pengadilan Negeri Medan tentang pemutusan hubungankerja (PHK) yang dilakukan Hotel Grand
71 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRAND INTAN ANUGRAH, tersebut; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Tjk. tanggal 16 Agustus 2018 sehingga amar selengkapnya (berbunyi) sebagai berikut: Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 3.
GRAND INTAN ANUGRAH VS ANDRI RACHMAT
GRAND INTAN ANUGRAH, berkedudukan di Jalan RadenIntan Nomor 132, Kota Bandar Lampung, yang diwakili olehIr. Irwan Kesuma selaku Direktur Utama, dalam hal ini memberikuasa kepada Suiskandar, Jabatan Operational Manager,bertempat tinggal di Jalan Raden Intan Gg.
55 — 18
- PRIYANTO DIRGAHAYU >< - HOTEL GRAND HYATT JAKARTA
71 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi GRAND TAHARA HOTEL tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jap, tanggal 3 Oktober 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat tidak terjadi keharmonisan kerja;3.
GRAND TAHARA HOTEL VS NOVITA LATUHIHIN