Ditemukan 3 data
ANDI FEBRIANDA,SH.MH
Terdakwa:
CHARLIE GRANDINO LENGKONO Alias CHARLI
42 — 5
Menyatakan terdakwa Charlie Grandino lengkono alias charli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " menyalagunakan Narkotika Golongan 1 bagi diri sendiri " sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua.
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
4.
Penuntut Umum:
ANDI FEBRIANDA,SH.MH
Terdakwa:
CHARLIE GRANDINO LENGKONO Alias CHARLI
21 — 2
MAMAHIT:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan untuk merubah namaanaknya yang tertera dalam Akta Kelahiran dari William MuktiTumilaar menjadi William Mukti;Bahwa saksi tahu Pemohon sudah menikah;Bahwa nama isteri Pemohon yaitu Melisa Alvionita Tumilaar;Pemohon dalam perkawinanya telah dikaruniai 1 orang anak;Saksi GRANDINO SUMENDA:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan Permohonan untuk merubah namaanaknya yang tertera dalam Akta Kelahiran dari William
27 — 1
Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) set kunci gembok merk Grandino warna putih silver dan 2 (dua) set kunci "L" merk Jason ukuran sedang warna biru silver dikembalikan kepada pemiliknya; - 1 (satu) unit sepeda motor Honda NF 125 TR No.Pol. W-5799-XS serta STNK dan kunci kontak dikembalikan kepada terdakwa;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);