Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BATAM Nomor 172/Pdt.G/2021/PN Btm
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4918
  • bernama Pendeta G.K.TOLOSANG, B.Th pada tanggal 30 Nopember 2008 dan telah dicatatkan sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor 1579/PKW-CS-BTM/2009, tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam adalah Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan Tergugat, pemegang Hak Asuh terhadap dua orang anak Perempuan dari Penggugat dengan Tergugat, anak yang masih dibawah umur yang bernama :
    • Grascya
      Menetapkan Tergugat, pemegang Hak Asuh terhadap dua orang anak Perempuan dari Penggugat dengan Tergugat, anak yang masih dibawah umur yang bernama :
      - Grascya Pridela Raule, Perempuan, yang lahir di Manado pada tanggal 06 September 2007; dan
      - Nasya Prirenolia Raule, Perempuan, yang lahir di Balehumara pada tanggal 10 September 2009;
      4.
      telahditemukan faktafakta hukum yaitu: Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang telahdiberkati dihadapan pemuka Agama Kristen bernama PendetaG.K.TOLOSANG , B.Th pada tanggal 30 Nopember 2008 dan telahdicatatkan sesuai dengan Akta Perkawinan Nomor 1579/PKWCSBTM/2009, tanggal 30 Juni 2009 yang dikeluarkan Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam (Vide: bukti P4 dan P5); Bahwa dalam perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat telahdikaruniai 2 (dua) orang anak, yaitu : Grascya