Ditemukan 4 data
33 — 13
Dikembalikan kepada saksi Patrick Servanda Gratius Paradik; 1 (satu) potong baju lengan paniangwama coklat motif kotak-kotak; 1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa I.
terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberata,sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke4 KUHP dalam dakwaanPenuntut Umum.Meniatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana peniaramasingmasing selama 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah terhadap terdakwatetap ditahan.Menetapkan batang bukti:e 1 (satu) buah Helm merk Japan Jenis BOGO warna biru kombinasimerah dan putih.Dikembalikan kepada saksi Patrick Servanda Gratius
PATRICK SARVANDA GRATIUS PARADIK, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi membenarkan keterangannya yang diberikan depanpenyidik polisi;Bahwa saksi mengerti diperiksa didepan persidangan ini, terkait tindakpidana yang dilakukan olehSaksi menerangkan barang miliknya telah hilang diambil orang lain yaitubarang berupa 1 (satu) buah Helm Merk Japan jenis BOGO Warna Birukornbinasi Merah dan putih, miliknya, yang telah telah hilang di areaParkir Sepeda Motor di lingkungan kampus
Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah Helm merk Japan Jenis BOGO warna biru kombinasimerah dan putih.Dikembalikan kepada saksi Patrick Servanda Gratius Paradik;e 1 (satu) potong baju lengan paniangwama coklat motif kotakkotak;e 1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam;Dikembalikan kepada Terdakwa .
49 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, sebagaimana kutipan Akta Perkawinan 2418/K/2010 dan telah tercatat Perkawinan antara Gratius Consolationis Maria Boleng ( Tergugat ) dengan Made Putri Ayu Rasmini ( Penggugat ) pada Tanggal
80 — 33
Saksi Gratius Woda :Bahwa saksi membenarkan semua keterangannya dalam BAP.Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga.Bahwa kecelakaan alu lintas tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2016sekira pukul 14.00 WITA yang bertempat di jalan Maumere Kota Baru tepatnya diKampung Mulawatu Baru Desa Tou Timur Kecamatan Kota Baru Kabupaten Endeyang dilakukan oleh terdakwa Floreanus Pare Keitino Alas Om Flori dan yangmenjadi korbannya adalah Maria Theresia Muku.Bahwa pada
Darwin Situmeang, SH
Terdakwa:
1.SASONGKO AJI PRATOMO bin KUSMANTO.
2.EKO SUPRIYANTO bin DASAR.
201 — 105
GRATIUS YOKA ANDIRA PRATAMA Bin YOHANES DWI WAHYUHARTADIATMO, SH, dibawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para terdakwa namun tidak ada hubungankeluarga; Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 08 Maret 2018 sekirapukul : 16.00 Wib saksi keluar dari rumah dengan tujuan untuk membellrokok namun melintas di Jl.