Ditemukan 3 data
4 — 0
Menetapkan anak yang bernama Xaquilla Greesa Jovial adalah anak biologis dari Agus wijang suprayitno Bin Misdar
Yunita Binti Sumarman;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu ).
9 — 1
-
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Tergugat;
Dalam Konpensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Moh Ariawan Bin Sumarno) terhadap Penggugat (Hanik Zumaroh Binti Hartono);
- Menetapkan Hak Asuh terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Greesa Anindira Putri binti Moh Ariawan, perempuan, umur 4 (empat) bulan berada pada
Penggugat selaku ibu kandung dengan hak bagi Tergugat untuk bertemu guna mencurahkan kasih sayang kepada anaknya tersebut;
-
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hadhanah terhadap anak bernama Greesa Anindira Putri binti Moh Ariawan sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau umur 21 tahun dengan kenaikan 10% setiap tahunnya;
-
Dalam Rekonvensi
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
33 — 0
M E N G A D I L I :Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Terguguat sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 1571-KW-30122020-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi tertanggal 4 Januari 2021 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;Menyatakan Penggugat sebagai Ibu Kandung yang berhak atas pemeliharaan dan pengasuhan Anak Penggugat dan Tergugat yang bernama GREESA HANA TABITA