Ditemukan 2 data
30 — 12
Nama : NORMA YVONNE GREETHA WOWILING; ---------------Selanjutnya disebut sebagai............................................ ................TERGUGAT II INTERVENSI/PEMBANDING;M E L A W A NI. Nama Jabatan : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO; - Selanjutnya disebut sebagai............................................ ...........................................TERGUGAT/TERBANDING;II. 1. Nama : JUDY CHARLES TAMPI;---------------------------------------- 2.
Nama JabatanTempat kedudukanNORMA YVONNE GREETHA WOWILING;Indonesia; Pensiunan PNS; Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan IV, KecamatanMapanget, Kota Manado; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada :EZRI TUMUWO, SH.
atas nama NORMA YVONNE GREETHA WOWILING;Hal. 3 dari 7 hal. Put. No. 138/B/2015/PT TUN Mks.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret Peralihan Hak Sertifikat HakMilik No. 785/Desa Paniki Bawah sekarang Kelurahan Paniki Bawah, KecamatanMapanget, Kotamadya Manado sekarang Kota Manado, Propinsi Sulawesi Utara,tanggal Mei 1992, Gambar Situasi No. 822/1992 tanggal 25 April 1992, Luas 200m2 atas nama NORMA YVONNE GREETHA WOWILING; Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar secara tanggungrenteng biaya perkara ini sebesar Rp. 2.532.000, (dua juta lima ratus tiga puluh
125 — 96
Saisal ; 22 nnn nnn nn nn ee nnnAtau batasbatas sesuai dengan hasil sidang pemeriksaan setempat ;Bahwa Penggugat memperoleh sebidang tanah pasini (adat) tersebut daritangan : Nyonya Norma Yvonne Greetha Wowiling, Nyonya Lanny Tampi(ditulis juga/obernama Meilanny Lynda Anggrainy), Tuan Judy Charles Tampidan Nyonya Melly Gracefully Tampi dengan cara jual beli berdasarkan AktaJual Beli yang dibuat dan ditandatangani dihadapan MERLYN PONTOH,SH., MKn.
Selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) padaHari Kamis Tanggal 19 Maret 2015 Nomor 85 / 2015 ;Bahwa Nyonya Norma Yvonne Greetha Wowiling, Nyonya Lanny Tampi(ditulis juga/oernama Meilanny Lynda Anggrainy), Tuan Judy Charles Tampidan Nyonya Melly Gracefully Tampi adalah istri dan anakanak (ahli waris)dari Almarhum Johanis E.