Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN SUBANG Nomor 121/Pid.B/2020/PN SNG
Tanggal 24 Juni 2020 — Penuntut Umum:
YENI TRISNAWATI, SH
Terdakwa:
GANA GREGARIK Alias GANA Bin DEBET
5910
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gana Gregarik Alias Gana Bin Debet telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan
      Penuntut Umum:
      YENI TRISNAWATI, SH
      Terdakwa:
      GANA GREGARIK Alias GANA Bin DEBET