Ditemukan 2 data
YOULIN ANDREINA GREISSELA DEREK
23 — 12
dalam perkawinan Para Pemohon;
- Memerintahkan Dinas Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran dan/atau mencatat pada Register Akta Pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak tersebut;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah status pada Akta Kelahiran No. 7172-LT-26042023-0008 tanggal 26 April 2023, yaitu sebelumnya tercatat Anak Ke Satu Laki-laki dari ibu Youlin Andreina Greissela
Derek Menjadi Anak Ke Satu Laki-laki dari Ayah Arfandi Rachmad Hakim dan Ibu Youlin Andreina Greissela Derek dan juga sebagai kelengkapan untuk proses BPJS Kesehatan dan dokumen pendukung lainnya;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).
Pemohon:
YOULIN ANDREINA GREISSELA DEREK
YOULIN ANDREINA GREISSELA DEREK
20 — 8
Pemohon:
YOULIN ANDREINA GREISSELA DEREK