Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 104/Pdt.G/2021/PN Amr
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan di hadapan pemuka Agama Kristen di Tenga pada tanggal 11 Desember 2001, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 302/MHS/DISP-KM/XII-2001 tertanggal 2 Juni 2021, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan tiga orang anak bernama:
    • Marcio Hamade, lahir di Tenga pada tanggal 09 Mei 2000, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6784/DKCS/DISP/2012 tertanggal 1 November 2012;
    • Greisela