Ditemukan 7 data
ABRAM MAROJAHAN, SH
Terdakwa:
ARDI RAHMANSA Als ARDI Bin BURHANUDIN
92 — 50
Greisy Rivta selaku Dokter Pemeriksa dan ditandatangani oleh dr.Hulman August Erikson selaku Direktur RSUD Kepahiang dengankesimpulan terdapat luka terbuka dengan patah tulang di jari ke 4 tangankanan akibat kekerasan benda tajam; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut, dipersidangan Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumdi persidangan telah menghadirkan
Greisy Rivtaselaku Dokter Pemeriksa, pada pokoknya menyimpulkan bahwa terdapatluka terbuka dengan patah tulang di jari ke 4 tangan kanan akibat kekerasanbenda tajam;2. Visum Et Revertum Psychiatricum dari RSKJ Soeprapto Provinsi BengkuluNomor: 224/ 800/ RSKJ/ 1.2/ XI/ 2019 tanggal 24 Mei 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr. Lucy Marturia Bangun, Sp.KJ selaku Ketua TimPemeriksa, pada pokoknya menyimpulkan bahwa: Terperiksa mengalami gangguan jiwa berat, sehingga perlu mendapatpengobatan.
Greisy Rivta pada pokoknya menyimpulkan bahwaterdapat Iluka terobuka dengan patah tulang di jari ke 4 tangan kanan saksikorban Nasution, hal ini juga dikuatkan oleh keterangan saksi korban dan saksiYazid;Menimbang, bahwa bentuk Iluka demikian dipandang oleh Majelis telahmemenuhi kriteria dinyatakannya sebagai luka berat apalagi hal ini dibenarkanoleh keterangan saksi korban Nasution yang dipersidangan menerangkanbahwa ia terganggu pekerjaannya atas luka yang dideritanya;Menimbang, dengan demikian
M JURIKO WIBISONO,SH
Terdakwa:
RHECI ARGASI Als RECI Bin HAMIDI
235 — 133
Greisy Rivta dandiketahui oleh Plt. Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda dengan kesimpulan :Os meninggal dikarenakan luka tusuk pada bagian dada depan yang mengenaiorgan dalam yang diakibatkan oleh benda tajam.won Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal340 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.
Greisy Rivta dandiketahui oleh Plt. Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda dengan kesimpulan :Os meninggal dikarenakan luka tusuk pada bagian dada depan yang mengenaiorgan dalam yang diakibatkan oleh benda tajam.non Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal338 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.
Greisy Rivta dandiketahui oleh Plt. Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda dengan kesimpulan :Os meninggal dikarenakan luka tusuk pada bagian dada depan yang mengenaiorgan dalam yang diakibatkan oleh benda tajam.
Greisy Rivta selaku DokterPemeriksa yang pada pokoknya menyimpulkan bahwa Os meninggal dikarenakanluka tusuk pada bagian dada depan yang mengenai organ dalam yang diakibatkanoleh benda tajam;Menimbang, bahwa selain itu dalam berkas perkara juga turut dilampirkanbukti surat berupa Visum Et Revertum Psychiatricum dari Rumah Sakit Khusus JiwaSoeprapto Provinsi Bengkulu No: 4077/800/RSKJ/1.2/X1/2018 tanggal 6 November2018 atas nama Rheci Argasi Bin Hamidi, dibuat dan ditandatangani oleh dr.LucyMarturia
16 — 7
24 Agustus2013 dan pada saat itu ia meninggalkan seorang istri dan Kedua orang tua almarhum,;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 174 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, bahwa apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanyalahanak, ayah, ibu, janda atau duda ;Penetapan Wali Adhol, nomor: 0312/Pdt.P/2013/PATA Halaman 5 dari 8Menimbang, bahwa hal tersebut sesuai pula dengan ketentuan sebagaimanatercantum dalam Al Quran surat an Nisa ayat 11 dan 12 sebagai berikut :OS Gls GreisY
22 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Elmarta Antonio bin M Rasyid Ak) terhadap Penggugat (Greisy Rivta binti Ahmad Rivai H alias A Rivai Harahap);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
5 — 1
tinggal di rumah Pemohon di Desa Pageraji,Kecamatan Cilongok, xxxxxxxxx XXXXXxXxx Selama kurang lebih 1 (Satu)tahun, terakhir Pemohon dan Termohon tinggal di rumah orang tuaPemohon di Rt.007, xxxxxx, Kelurahan Rejasari, xxxXxxXXXXxX XXXXXXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXXX Selama kurang lebih 4 (empat) tahun;3: Bahwa selama berumah tangga Pemohon dan Termohon telahmelakukan hubungan layaknya suami istri (bada dukhul) dan telah dikaruniai2 (dua) orang anak bernama SHAQUEENA ADEEVA MYESHA (umur 4tahun) dan GREISY
50 — 13
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat sebagaimana dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1671-KW-02032018-0004 tanggal 02 Maret 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Hak Pengasuhan Anak yang bernama:
- GREISY CHEVERLY QUINZA yang lahir di Palembang
DESMAN IRIANTO,SH.
Terdakwa:
1.KANDRA WIJAYA ALS JAYA Bin KARSANI
2.RISKA SAPITRI ALS RISKA Binti YUSMIN
77 — 24
Greisy Rivta yang pada pokoknyamenyimpulkan Bahwa korban dalam keadaan sadar, dengan luka robek dikepala bagian tengah dengan panjang tiga senti meter lebar nol koma lima sentimeter dalam hingga tulang tengkorak, dan beberapa luka lecet dikepala, tubuhbagian depan, lengan kiri dan lengan kanan seperti yang tersebut diatas yangkemungkinan akibat trauma benda tumpul;Menimbang, Bahwa berdasarkan keterangan saksi, keterangan paraterdakwa, bukti surat serta barang bukti yang saling bersesuaian satu danlainnya