Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-03-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN LUWUK Nomor 28/Pdt.G/2023/PN Lwk
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
710
  • yang telah memiliki kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai agar dapat dilakukan pencatatan perceraian pada Register Akta Perceraian serta mewajibkan kepada Para Pihak untuk melaporkan perceraian kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai ataupun instansi berwenang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Menetapkan Penggugat sebagai wali asuh terhadap anak yang bernama Felycia Gremonia
    Langkap, Perempuan lahir di Luwuk, pada tanggal 25 September 2012 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor: 7201-LT-23042014-0073 tanggal 23 April 2014 sampai anak-anak tersebut dewasa dan mandiri;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah per bulannya, sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) terhadap anak-anak bernama Felycia Gremonia Langkap sampai anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau hingga anak-anak tersebut melangsungkan perkawinan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar