Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PN WAINGAPU Nomor 99/Pdt.P/2022/PN Wgp
Tanggal 25 Oktober 2022 — Pemohon:
Yuliana Pad Lemba
247
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Permohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 5311-LT-20062017-0126 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 5311193110150003 dari yang semula bernama GRANAS HELIA RAMBU MIHA DJAWA dirubah menjadi GRENCYLIA