Ditemukan 1 data
41 — 2
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Manado pada tanggal 22 Agustus 2015, putus karena perceraian;
- Menyatakan anak Penggugat dan Tergugat yaitu Grenvilia Grasela Jasica Goni, lahir di Airmadidi pada tanggal 10 Januari 2017, berada dalam pengasuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan