Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 52/Pdt.G/2023/PN Arm
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
412
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Manado pada tanggal 22 Agustus 2015, putus karena perceraian;
    3. Menyatakan anak Penggugat dan Tergugat yaitu Grenvilia Grasela Jasica Goni, lahir di Airmadidi pada tanggal 10 Januari 2017, berada dalam pengasuhan Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan