Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN MANADO Nomor 525/Pdt.P/2023/PN Mnd
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
1.GRENDEY LASUT
2.HIGIKA PATRESIA PETONENGAN
70
  • Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado untuk dapat memasukan Pemohon GRENDEY LASUT sebagai Ayah Kandung dari HEAVEN LASUT;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Para pemohon yang hingga kini dianggarkan sebesar Rp.220.000.
    Pemohon:
    1.GRENDEY LASUT
    2.HIGIKA PATRESIA PETONENGAN