Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-03-2013 — Putus : 18-01-2012 — Upload : 23-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 817/Pid.B/2011/PN.BLT
Tanggal 18 Januari 2012 — GRESTYAN DETAMA Bin SUPARMAN
2710
  • Menyatakan Terdakwa GRESTYAN DETAMA Bin SUPARMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tanpa hak mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standart
    GRESTYAN DETAMA Bin SUPARMAN
    PUTUSANNomor : 817/ Pid .B /2011 / PN BLTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : GRESTYAN DETAMA Bin SUPARMAN ;Tempat lahir 5 BUIBEE j~m~ nm nnn reninUmur/tanggal lahir : 20 tahun ;Jenis Kelamin ee aKebangsaan : Indonesia ; 2202"Tempat tinggal : Ds.Rejotangan, Kec.Rejotangan, KabupatenTUIUIMQSQUING
    /2011/PN.BIt.Terdakwa tidak menggunakan haknya untuk didampingi oleh PenasehatHukum ;Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat dalam perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah melihat dan meneliti barang bukti ; Telah mendengar tuntutan pidana (requisitoir) dari Penuntut Umum yangpada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blitar yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut : e Menyatakan terdakwa GRESTYAN
    DETAMA Bin SUPARMAN bersalahmelakukaan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanankhasiat atau kemanfaatan dan mutu e Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GRESTYAN DETAMA BinSUPARMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun penjaradikurangkan selama terdakwa dalam tahanan sementara dan denda Rp.500.000.
    Lab:8086 /KNF/2011 tanggal 30 Nopember 2011disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor: 7683/2011/KNF berupa tabletwarna putih logo "LL" milik tersangka Grestyan Detama Bin Suparman tersebutadalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCL (tidak termasuknarkotika maupun Psikotropilca, tetapi termasuk Daftar obat keras) ;Perbuatan terdakwa diancam dan dipidana sebagaimana diatur dalam pasal196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan ; LEBIH SUBSIDAIRBahwa ia terdakwa GRESTIAN DETAMA
    Lab:8086 /KNF/2011 tanggal 30 Nopember 2011disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor: 7683/2011/KNF berupa tabletwarna putih logo "LL" milik tersangka Grestyan Detama Bin Suparman tersebutadalah benar tablet dengan bahan aktif Triheksifenidil HCL (tidak termasuknarkotika =maupun Psikotropilca, tetapi termasuk Daftar obatHal 5 dari 13 hal Put. 817/Pid.B/201 1/PN.Blt.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut terdakwa mengatakanmengerti dan terdakwa juga tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa