Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PA BOGOR Nomor 397/Pdt.G/2017/PA.Bgr
Tanggal 22 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2411
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Anang, S.T bin Ikin Sodikin) terhadap Penggugat (Griesye Widyaprimanika, S.T binti MA. Supriatna);
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.816000,- (delapan ratus enam belas ribu rupiah).