Ditemukan 3 data
Terdakwa:
DELLA MATHYAS GRILYADI BIN ADE CAKRA
48 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa DELLA MATHYAS GRILYADI Bin ADE CAKRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan serta tanpa memenuhi standar mutu pelayanan farmasi sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan
Terdakwa:
DELLA MATHYAS GRILYADI BIN ADE CAKRA
TUMPAL M Y P SH
Terdakwa:
DELLA MATHYAS GRILYADI Als DELLA Bin ADE CAKRA
16 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Della Mathyas Grilyadi alias Della bin Ade Cakra tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
TUMPAL M Y P SH
Terdakwa:
DELLA MATHYAS GRILYADI Als DELLA Bin ADE CAKRA
10 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Della Mathyas Grilyadi bin Ade Cakra Irwan Grilyadi) terhadap Penggugat (Andila Noviandari binti Iskandar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp.