Ditemukan 2 data
MERCYANA MARLINA WONGKAR
32 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan pergantian nama anak Pemohon yang bernama GRISHELINA FREYA DEHI yang lahir di Manado pada tanggal 12 Maret 2018, sebagaimana Akta Kelahiran No. 7106LU03052018-0002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara tertanggal 3 Mei 2018, menjadi GRISHELINA FREYA RANTUNG adalah sah secara hukum ;
- Memerintahkan kepada
MERCYANA MARLINA WONGKAR
12 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali dari Anak GRISHELINA FREYA DEHI, jenis kelamin Perempuan, lahir di Manado pada tanggal 12 Maret 2018 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 7106-LU-03052018-0002 tanggal 3 Mei 2018 untuk mewakili kepentingan Anak tersebut dalam melakukan jual beli atas sebidang tanah dan rumah yang terletak di Desa Mapanget seluas 108 m2 (seratus