Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 80/Pdt.G/2020/PN Bpp
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
569
  • Kelamin: Perempuan, Lahir di Balikpapan tanggal 1 Januari 2010, Umur: 10 tahun, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 00032/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tanggal 1 Februari 2010;
  • Aulia Priscyla Pasodi, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir di Balikpapan tanggal 18 Februari 2011, Umur: 9 tahun, sesuai Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 01037/2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 4 Maret 2011
  • Grizeel
    Cinta Pasodi, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir diBalikpapan tanggal 1 Januari 2010, Umur: 10 tahun, sesuai KutipanAkte Kelahiran Nomor: 00032/2010 yang dikeluarkan oleh KantorKependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tanggal 1 Pebruari20102.2 Aulia Priscyla Pasodi , Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir diBalikpapan tanggal 18 Pebruari 2011, Umur: 9 tahun sesuai KutipanAkte Kelahiran Nomor: 01037/2011 yang dikeluarkan oleh KantorKependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 4 Maret20112.3 Grizeel
    Grizeel Imanuella Pasodi, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir diBalikpapan tanggal 18 Desember 2015, Umur: 5 tahun, sesuai KutipanAkte Kelahiran Nomor: 6471LU1100220160016 yang dikeluarkanoleh Kantor Kependudukan dan catatan Sipil Kota Balikpapanberada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat hingga anaktersebut dewasa dan dapat hidup mandiri namun tidak membatasiTergugat untuk bertemu dengan anak Penggugat dan TergugatBahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, dengan segala kerendahan hati,sudilah
    Grizeel Imanuella Pasodi, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir diBalikpapan tanggal 18 Desember 2015, Umur; 5 tahun, sesuai KutipanHalaman 4 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 80/Padt.G/2020/PN BppAkte Kelahiran Nomor: 6471LU1100220160016 yang dikeluarkan olehKantor Kependudukan dan catatan Sipil Kota Balikpapan .berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat hingga anaktersebut dewasa dan dapat hidup mandiri namun tidak membatasiTergugat untuk bertemu dengan anak tersebut4.
    Fotocopy sesuai aslinya Kutipan Akta Kelahiran No. 6471LU100220160016 atas nama Grizeel Imanuella Pasodi, selanjutnya diberi tanda P 4;5. Fotokopy sesuai aslinya Kartu Keluarga No. 6471031304150018 atasnama kepala keluarga Anthonius Pasodi, selanjutnya diberi tanda P5;6.
    Grizeel Imanuella Pasodi, Jenis Kelamin: Perempuan, Lahir diBalikpapan tanggal 18 Desember 2015, Umur; 4 tahun, sesuai KutipanAkte Kelahiran Nomor: 6471LU100220160016 yang dikeluarkan olehKantor Kependudukan dan catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 10Februari 2016;berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat hingga anaktersebut dewasa dan dapat hidup mandiri namun tidak membatasi Tergugatuntuk bertemu dengan anak tersebut4.