Ditemukan 64 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-04-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN STABAT Nomor 112/Pid.B/2016/PN STB
Tanggal 5 April 2016 — Sahpoden Gurusinga
1810
  • Menyatakan barang bukti berupa:- 12 (dua belas) M Kabel Gronding ukuran 16 (enam belas) mm,- 9 (sembilan) M Kabel Gronding ukuran 50 (lima puluh) mm,- 1 (satu) bilah parang,- 1 (satu) bilah pisau,Dirampas untuk dimusnahkan.6. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa : 12 (dua belas) M Kabel Gronding ukuran 16 (enam belas) mm, 9 (Sembilan) M Kabel Gronding ukuran 50 (lima puluh) mm, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) bilah pisau,Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Selanjutnya terdakwabeserta barang bukti berupa 12 (dua belas) meter kabel Gronding Ukurang 16mm, 9 (Sembilan) meter kabel gronding ukuran 50 mm milik PT. Telkomselserta 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) buah pisau karter ke Mapolsek gunaperoses Hukum lebih lanjut;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa PT.
    Il Pondok Indah Desa Banjaran Raya KecamatanPadang Tualang Kabupaten Langkat Terdakwa telah mengambilkabel Gronding Tower milik PT.
    Menyatakan barang bukti berupa: 12 (dua belas) M Kabel Gronding ukuran 16 (enam belas) mm, 9 (Sembilan) M Kabel Gronding ukuran 50 (lima puluh) mm, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) bilah pisau,Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 24-11-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 908/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 14 Januari 2021 — Penuntut Umum:
DIAN ANGGRAENI K, SH.
Terdakwa:
DIEGO YANUAR Als DIEGO Bin MOCHTAR KARIM
369
  • ISRAFIL Als APIL (DPO)bersepakat untuk mengambil gronding kabel lalu dilakukan pembagian tugasdimana saksi RISKIAN PARDANI Bin ENCUK NYARING menunggu di mobilsedangkan terdakwa DIEGO YANUAR Als DIEGO dan sdr. ISRAFIL Als APIL(DPO) bertugas memotong gronding kabel tersebut dengan menggunakanmasingmasing tang yang ada di dalam mobil namun saat terdakwa DIEGOYANUAR Als DIEGO dan sdr.
    ISRAFILmemotong gronding kabel kaki tower tersebut. Dan setelah berhasil dipotong sdr. DIEGO dan sdr. ISRAFIL membawa Gronding kabel tower kedalam mobil yang mana di simpan di bagasi belakang mobil. Pada saatmemotong Gronding Kabel kaki tower tersebut saksi mendengar adabapakbapak mengatakan bahwa mau diapakan kabel tersebut kok dipotong sdr. DIEGO menjawab bahwa kabel tersebut mau di ganti, danbapakbapak tersebut tidak seperti itu. Lalu sdr.
    ISRAFIL memotong gronding kabelkaki tower tersebut. Dan setelah berhasil di potong sdr. DIEGO dan sdr.ISRAFIL membawa Gronding kabel tower ke dalam mobil yang mana di simpandi bagasi belakang mobil. Pada saat memotong Gronding Kabel kaki towertersebut saksi mendengar ada bapakbapak mengatakan bahwa mau diapakankabel tersebut kok di potong sdr. DIEGO menjawab bahwa kabel tersebut maudi ganti, dan bapakbapak tersebut tidak seperti itu. Lalu sdr.
    ISRAFIL bertugas memotong GrondingKabel dengan menggunakan tang yang sudah terdakwa bawa sebelumnya,namun setelah terdakwa berhasil memotong Gronding Kabel kurang lebih 5meter dan akan memotong lari Gronding Kabel lainnya terdakwa ke pergok olehwakar yang jaga di lokasi tersebut dan meneriaki terdakwa WO! NGAPAINKAMU PUTUSIN ITU lalu terdakwa bersama sdr.
    SamarindaSebrang lalu Gronding Kabel ditimbang oleh salah seorang pekerja ditempattersebut dan setelah ditimbang Gronding kabel tersebut beratnya lebih dari 2 kgdan orang tersebut membayar barang dari hasil kejahatan terdakwa SebesarRp.140.000, (Seratus empat puluh ribu rupiah) setelah itu sdr. RIZKI mengantarterdakwa dan sdr. ISRAFIL di simpang empat SMA PLUS Kec.
Register : 11-04-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 59/PID.B/2012/PN.PKJ
Tanggal 24 Mei 2012 — JUMRAH BIN JUMAING
658
  • Semen Tonasa sebagai Menejer Security dan saksi bekerjasudah 37 tahun;e Bahwa yang hilang tersebut berupa:e 1 (satu) bilah gunting pemotong kabel dengan gagang berwarna merah;e = 11 (sebelas) ikat gulungan kabel GRONDING yang berwarna hitam;e 1 (satu) potong kabel GRONDING berwarna hitam yang panjangnya 35 cm;e = 1 (satu) bungkus LEGRAM yang berjumlah 37 biji;e = (satu) Unit KATROL Besi;e 2 (dua) buah karung berwarna putih;e Bahwa barangbarang yang diperlihatkan kepada saksi benar barangbarang milikProyek
    Pangkep;Bahwa yang terdakwa ambil bersama dengan teman terdakwa yaitu kabelGRONDONG berupa :1 (satu) bilah gunting pemotong kabel dengan gagang berwarna merah;11 (sebelas) ikat gulungan kabel GRONDING yang berwarna hitam;1 (satu) potong kabel GRONDING berwarna hitam yang panjangnya 35 cm;1 (satu) bungkus LEGRAM yang berjumlah 37 biji;1 (satu) Unit KATROL Besi;2 (dua) buah karung berwarna putih;Bahwa terdakwa mengambil kabel tersebut dengan cara terdakwa bersama temanterdakwa bernama Lolli masuk ke
    Semen Tonasa V tetapi Terdakwa bersama Lolli ambil dan mencoba membawanyakeluar dari areal Proyek itu;Bahwa telah ternyata 11 (sebelas) ikat gulungan kabel GRONDING yang berwarnahitam, (satu) potong kabel GRONDING berwarna hitam yang panjangnya 35 cm, (satu) bungkus LEGRAM yang berjumlah 37 biji, 1 (satu) Unit KATROL Besi, 2 (dua)buah karung berwarna putih kesemuanya adalah barang milik PT.
    Semen Tonasa V;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas, terang dan jelas Terdakwa telahterbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dikehendaki Unsur Mengambil suatu barang yaitumelakukan suatu perbuatan sehingga menyebabkan suatu barang in casu 11 (sebelas) ikat gulungankabel GRONDING yang berwarna hitam, (satu) potong kabel GRONDING berwarna hitam yangpanjangnya 35 cm, (satu) bungkus LEGRAM yang berjumlah 37 biji, 1 (satu) Unit KATROL Besi,2 (dua) buah karung berwarna putih yang pada
    Semen Tonasa tetapi juga melibatkanLOLLI Alias SARILO sehingga dari peran LOLLI Als SARILO (DPO) tersebut terang dan jelasLOLLI Als SARILO (DPO) menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari terwujudnya peristiwahukum pengambilan barangbarang tersebut;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas maka terang dan jelas berpindahnya penguasaanbarang in casu 11 (sebelas) ikat gulungan kabel GRONDING yang berwarna hitam, (satu) potongkabel GRONDING berwarna hitam yang panjangnya 35 cm, (satu) bungkus LEGRAM
Register : 14-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN DONGGALA Nomor 207/Pid.B/2021/PN Dgl
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.AMRY MANGIHUT TUA, S.H.
2.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
Terdakwa:
1.INDRA SETIAWAN Alias INDRA
2.ALFRET MANGO Alias APET
3117
  • penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Alfret Mango Alias Apet oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kabel penangkal petir (kabel gronding
      Sigi; Bahwa panjang Kabel gronding berdasarkan tinggi tower sekitar ratusanmeter dan kabel gronding yang diambil oleh Para Terdakwa sekitar 20(dua puluh) meter; Bahwa sepengetahuan Saksi kabel gronding permeternya seharga Rp.35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah); Bahwa kerugian yang dialami oleh PT.
      Indosat akibat perbuatan ParaTerdakwa sekitar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah), karena harusmengganti keseluruhan dari kabel gronding di tower tersebut; Bahwa Para Terdakwa belum mengganti kerugian yang dialami oleh PT.Indosat; Bahwa akibat perbuatan dari Para Terdakwa secara tidak langsung PTIndosat tidak mengalami kerugian karena kabel gronding yang diambiloleh Para Terdakwa adalah kabel penangkal petir yang efektif berfungsiapabila tower tersambar petir, jadi bila kabel gronding tersebut tidak
      Indosat mengatakan harus membuat laporan di Polisiuntuk mengklaim, karena kabel gronding tersebut apabila telah putustidak dapat di gunakan lagi dan harus di ganti; Bahwa dari hasil pengecekan hanya kabel gronding yang diambil olehPara Terdakwa; Bahwa benar kabel penangkal petir (kabel gronding) tower tersebutyang hilang; Bahwa sampai saat ini belum ada perdamaian yang dilakukan diantarakedua belah pihak;Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 207/Pid.B/2021/PN Dglparaf KM HA HAI Il Terhadap keterangan Saksi
      Indosat untuk mengambilkabel gronding tersebut; Bahwa rencananya bila kabel gronding tersebut terjual Terdakwa maugunakan beli cenderamata untuk teman;Halaman 9 dari 18 Putusan Nomor 207/Pid.B/2021/PN Dglparaf KM HA HAI Il Bahwa Terdakwa sudah minta maaf kepada pihak PT.
      Indosat untuk mengambilkabel gronding tersebut; Bahwa rencananya bila kabel gronding tersebut terjual Terdakwa II maugunakan untuk belanja; Bahwa Terdakwa II sudah minta maaf kepada pihak PT.
Register : 24-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 909/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
DIAN ANGGRAENI K, SH.
Terdakwa:
RISKIAN PARDANI Bin ENCUK NYARING
324
  • ISRAFIL AlsAPIL (DPO) bersepakat untuk mengambil gronding kabel lalu dilakukanpembagian tugas dimana terdakwa menunggu di mobil sedangkan saksiDIEGO YANUAR Als DIEGO dan sdr. ISRAFIL Als APIL (DPO) bertugasmemotong gronding kabel tersebut dengan menggunakan masingmasingtang yang sudah terdakwa bawa sebelumnya namun saat saksi DIEGOYANUAR Als DIEGO dan sdr. ISRAFIL Als APIL (DPO) berhasil memotongkabel gronding tanpa seijin dan sepengetahuan PT.
    Samarinda Seberang untuk menjual gronding kabeltersebut dan saat ditimbang gronding kabel tersebut seberat 2 kg dan diberiuang sebesar Rp. 140.000, (Seratus empat puluh ribu rupiah) kemudianuang tersebut dibelikan 2 (dua) lembar tiket bus tujuan Balikpapan sehargaRp. 76.000, (tujuh puluh enam ribu rupiah) dan sisanya dibelikan makananserta rokok untuk terdakwa; Bahwa saksi DIEGO YANUAR Als DIEGO dan sdr.
    Sempaja Selatan Kec.Samarinda Utara;Bahwa saat itu) saksi bertiga melaksanakan pengecekan setelahdilakukannya pemasangan instalasi jaringan di lokasi tersebut, namun saatdi lokasi bertiga bersepakat bersamasama untuk mencuri Gronding Kabeltersebut;Bahwa kemudian Terdakwa menunggu di mobil, sedangkan saksi danISRAFIL bertugas memotong Gronding Kabel dengan menggunakanmasingmasing tang yang sudah saksi bawa sebelumnya, namun setelahsaksi berhasil memotong Gronding Kabel sekitar 5 meter, saksi kepergokoleh
    Samarinda Sebrang, setelah ditimbang Gronding kabeltersebut beratnya sekitar 2 kg dan laku sebesar Rp.140.000,, setelah ituTerdakwa mengantar saksi dan ISRAFIL ke simpang empat SMA PLUSKec.
    Unsur Dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan dengan caraTerdakwa menunggu di mobil, sedangkan Saksi 4: Diego Yanuar dan ISRAFIL(DPO) setelah memasukkan kode kombinasi gembok dan berhasil membukagembok, lalu memotong Gronding Kabel dengan menggunakan Tang yangsudah dipersiapkan sebelumnya, dan berhasil memotong Gronding Kabelsekitar 5 meter lalu dimasukkan ke mobil;Menimbang, bahwa setelah ditimbang Gronding kabel tersebutberatnya sekitar
Register : 14-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 89/Pid.B/2021/PN Sdw
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
1.KARTONO Bin SUKARJO
2.NUR WIJAYA KUSUMA Bin SUPARNO
6829
  • Dan Kabel Gronding tersebut terbuat dari bahantembaga; Bahwa panjang kabel Gronding yang telah hilang yang berada di TiangListrik PT. PLN yang berada di Kampung Jengan Danum Kec. DamaiKab. Kutai Barat yaitu + 9 (Sembilan) meter.dan di Kamp. Linggang KebutKec. Linggang Bigung Kab. Kutai Baratyaitu + 4 (empat) meter Bahwa untuk kontruksi pemasangan Kabel Gronding yang berada diKampung Jengan Danum Kec. Damai Kab.
    Kutai Barat yang telah hilangyaitu kabel Gronding (tegangan rendah) yang terpasang di tiang listrikPT. PLN dengan tinggi Tiang 13 Meter sehingga Kabel Gronding tersebutdipasang dari tiang listrik atas kemudian dikaitkan di ARDE (Tongkattembaga yang sudah ditanam didalam tanah + 2.75 Meter ) yaitu + 9(Sembilan) Meter dan untuk kontruksi pemasangan Kabel Gronding diKamp. Linggang Kebut Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Baratyaitukabel Gronding (tegangan rendah) yang terpasang di tiang listrik PT.
    PLNdengan tinggi Tiang 9 Meter sehingga Kabel Gronding tersebut dipasangdari tiang listrik atas kemudian dikaitkan di ARDE (Tongkat tembaga yangsudah ditanam didalam tanah + 2.75 Meter ) yaitu + 6 (enam) Meter;Bahwa untuk ukuran kabel gronding diameter lingkaran yaitu+ 35milimeter; Bahwa Para Terdakwa yang mengambil kabel gronding tersebut tidakada meminta ijin terlebih dahulu kepada pihak PT.
    Kutai Barat yang telah hilangyaitu kabel Gronding (tegangan rendah) yang terpasang di tiang listrikPT. PLN dengan tinggi Tiang 13 Meter sehingga Kabel Gronding tersebutdipasang dari tiang listrik atas kemudian dikaitkan di ARDE (Tongkattembaga yang sudah ditanam didalam tanah + 2.75 Meter ) yaitu + 9(sembilan) Meter dan untuk kontruksi pemasangan Kabel Gronding diKamp. Linggang Kebut Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Baratyaitukabel Gronding (tegangan rendah) yang terpasang di tiang listrik PT.
    PLNdengan tinggi Tiang 9 Meter sehingga Kabel Gronding tersebut dipasangdari tiang listrik atas kemudian dikaitkan di ARDE (Tongkat tembaga yangsudah ditanam didalam tanah + 2.75 Meter ) yaitu + 6 (enam) Meter;Bahwa untuk ukuran kabel gronding diameter lingkaran yaitu+t 35milimeter; Bahwa Para Terdakwa yang mengambil kabel gronding tersebut tidakada meminta ijin terlebih dahulu kepada pihak PT.
Putus : 18-02-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 84/Pid.B/2014/PN. Psp
Tanggal 18 Februari 2014 — - ERIK PARSAORAN SIHOTANG - JAMES SITORUS - PENTANI JHONSON SARAGIH
274
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kabel gronding (anti petir) yang berwarna hijau kombinasi kuning dengan ukuran 12 meter, dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. Telkomsel, 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam No. Pol BK 1647 KP, Dikembalikan kepada yang berhak, 1 (satu) buah tang potong warna merah, 1 (satu) buah palu (martil yang bergagang kayu) dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    PENTANIJHONSON SARAGIH memutuskan kabel gronding tersebut dengan menjepit kabel grondingmenggunakan tang yang kemudian memukulkan palu ke tang hingga kabel gronding terputuslalu terjatuh lalu setelah kabel gronding tersebut dipotong pada bagian trainya (jalur kabel)maka kabel gronding tersebut terputus lalu terjatuh dan terdakwa I. ERIK PARSAORANSIHOTANG mengambil dan menggulung serta memasukkan kabel gronding sepanjang 12(dua belas) meter tersebut kedalam mobil avanza warna hitam No.
    JAMES SITORUS punmelihat kabel Gronding milik PT. Telkomsel terlilit di tiang bodres 1,melihat hal tersebut timbul niat mereka terdakwa tanpa seizin PT.Telkomsel langsung mengambil kabel gronding tersebut dengan caraterdakwa Il.
Register : 21-12-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 15-02-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 377/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 27 Januari 2016 — Slamet Wahyudi Bin San Suwardi
3310
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Kabel Grounding warna kuning hijau panjang lebih kurang 1,2 M dan 4 (empat) buah kabel gronding tanpa kulit kabel panjang masing-masing lebih kurang 80 Cm dan Gergaji. Dikembalikan pada PLTU, - Tas ransel milik terdakwa. Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah);
    lain sebagai berikut:Bermula ketika terdakwa berhenti bekerja pada Kontraktor di Perusahaan PLTU(Pembangkit Listrik Tenaga Uap), sehingga terdakwa sangat membutuhkan uang untukmencukupi kebutuhan hidup seharihari keluarga, kemudian pada hari Selasa tanggal 20Oktober 2015 sekira pukul 11.00 Wib terdakwa mendatangi lagi perusahaan tersebut untukmeminta perpanjangan kerja, namun kedatangannya tidak bertemu dengan pemimpinperusahaan sehingga tujuannya menjadi berubah ditambah lagi saat melihat kabel gronding
    RADIMINe Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 pukul 11.40 WIB. telah terjadipencurian barang berupa Kabel Grounding warna kuning hijau panjang lebih kurang7,2 M dan 4 (empat) buah kabel gronding tanpa kulit kabel panjang masingmasinglebih kurang 80 Cm di Area PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Unit 3Karangkandri;e Bahwa saksi adalah Satpam di Area PLTU tersebut;e Bahwa semula kabel tersebut terpasang di atap bangunan dan berfungsi sebagaipenangkal petir ; Bahwa untuk mendapatkan kabel
    AGUS FAUZIe Bahwa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 pukul 11.40 WIB. telah terjadipencurian barang berupa Kabel Grounding warna kuning hijau panjang lebih kurang7,2 M dan 4 (empat) buah kabel gronding tanpa kulit kabel panjang masingmasinglebih kurang 80 Cm di Area PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Unit 3Karangkandri;e Bahwa saksi adalah Satpam di Area PLTU tersebut; Bahwa semula kabel tersebut terpasang di atap bangunan dan berfungsi sebagaipenangkal petir ;Bahwa untuk mendapatkan kabel
    JAKA ABDIANSAHBahwa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 pukul 11.40 WIB. telah terjadipencurian barang berupa Kabel Grounding warna kuning hijau panjang lebih kurang7,2 M dan 4 (empat) buah kabel gronding tanpa kulit kabel panjang masingmasinglebih kurang 80 Cm di Area PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Unit 3Karangkandri;Bahwa saksi adalah Satpam di Area PLTU tersebut;Bahwa semula kabel tersebut terpasang di atap bangunan dan berfungsi sebagaipenangkal petir ;Bahwa untuk mendapatkan kabel
    MARTHEN LUTHERBahwa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2015 pukul 11.40 WIB. telah terjadipencurian barang berupa Kabel Grounding warna kuning hijau panjang lebih kurang7,2 M dan 4 (empat) buah kabel gronding tanpa kulit kabel panjang masingmasinglebih kurang 80 Cm di Area PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Unit 3Karangkandri;Bahwa saksi adalah Satpam di Area PLTU tersebut;Bahwa semula kabel tersebut terpasang di atap bangunan dan berfungsi sebagaipenangkal petir ;Bahwa untuk mendapatkan kabel
Register : 02-02-2012 — Putus : 29-03-2012 — Upload : 05-02-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 22/PID.B/2012/PN.TBK
Tanggal 29 Maret 2012 — ISMAIL ALS UJANG BIN NAK CIK; ASWANDI ALS IWAN BIN SAPARUDDIN
5616
  • Telkomsel telah dicuriterdakwa;Bahwa sesampainya di lokasi, saksi melihat bahwa kabel Gronding atauKawat Penangkal Petir yang tertanam ditanah telah dibongkar terdakwa;Bahwa selanjutnya saksi menuju ke kantor Polsek Sektor Kundur Utara/Baratuntuk mencari tahu kebenarannya;Bahwa di Kantor Polsek saksi mendapat penjelasan dari penyidik dan dandperlihatkan kabel Gronding atau Kawat Penangkal Petir seberat 8,6 Kg yangtelah dicuri oleh terdakwa ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi menderita kerugian
    Telkomsel dan saksi merasa curiga kemudian saksimemberhentikan motor yang akan dijalankan kemudian saksi menyuruhkedua terdakwa ke pos polisi dan pada saat di Pos polisi kedua terdakwamengaku bahwa telah mengambil kabel Gronding atau kawat penangkal petirmilik PT. Telkomsel di Jl. Besar Sawang Layang Kel. Sawang Kec.
    Kundur Barat;e Bahwa saksi mengetahui bahwa Kabel Gronding atau Kawat penangkal petirmilik PT. TELKOMSEL setelah saksi mendengar bahwa ada pencurian Jl.Besar Sawang Layang Kel. Sawang Kec. Kundur Barat dan pelakunyaadalah kedua terdakwa kemudian saksi pergi ke Polsek Kundur Utara/Baratdan pergi melihat dan memastikan benar bahwa Kabel Gronding dan kawatpenangkal petir milik PT. Telkomsel ;e Bahwa kabel Gronding dan kawat penangkal petir seberat 8,6 Kg adalahmilik PT.
    Telkomsel ;Keterangan Terdakwa: 1 Terdakwa ISMAIL Als UJANG Bin NANG CIK, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Nopember 2011 sekitar jam 02:30 Wib, terdakwabersama dengan terdakwa Iswandi Als Iwan Bin Saparudin, telah mengambil (satu)buah Kabel Gronding atau Kawat Penangkal Petir seberat 8,6 Kg yang disebuahLokasi Lokasi Tower Telkomsel yang terletak di Jl. Besar Sawang Layang Kel.Sawang Kec.
    TELKOMSEL, terdakwa ditangkap oleh Sat Pol PP(saksi FAHRUDIN AMRI Bin COMEL);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, maka Majelis Hakimberkesimpulan bahwa Para Terdakwa telah mengambil Kabel Gronding atau Kawat PenangkalPetir seberat 8,6 Kg, kemudian saat barang tersebut akan dibawa menuju motor yangdipakirkan 80 meter dari tower PT.
Register : 11-04-2013 — Putus : 16-05-2013 — Upload : 01-06-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 102/Pid.B/2013/PN Njk
Tanggal 16 Mei 2013 — Nama Lengkap : MARIYONO als. MBOTOK bin SUPRIYO Tempat lahir : Gresik Umur / Tanggal Lahir : 38 Tahun / 05 Nopember 1976 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Desa Randegansari RT. 02 / RW. 03, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik Agama : Islam Pekerjaan : Swasta
243
  • Telkomsel Kediri telah kehilanganbaterai kering dan plat tembaga (bar gronding) ;bahwa saksi mengetahui adanya kejadian tersebut, berdasarkan laporan dariDanuri yang pada saat itu bertugas menjaga kebersihan tower di DesaNgrombot, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk ;bahwa setelah mendapat laporan dari Danuri, saksi menuju ke lokasi kejadian,dan di lokasi saksi melihat baterai kering dan plat tembaga (bar gronding)sudah tidak ada, dan saksi juga melihat pintu selfer dalam keadaan rusak,terdapat
    )yang dilakukan tersangka terjadi pada hari Rabu, tanggal 10 September 2008,sekira pukul 14.30 wib, bertempat di sebuah lokasi tower terletak di DesaNgrombot, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk ;bahwa baterai kering sebelum hilang diletakkan di rak rectifier, sedangkanplat tembaga (bar gronding) terpasang di selfer yang kesemuanya berada didalam selfer (tempat peralatan transmisi dan power supplay) ;bahwa baterai kering dan plat tembaga (bar gronding) adalah milik PT.Telkomsel wilayah Kediri
    Telkomsel wilayah Kediri ;Menimbang, bahwa baterai kering dan plat tembaga (bar gronding) yangdiambil oleh terdakwa bersama Heru Prawito bin Anjas, Rohadi bin Pugeri, AhmadRizal dan Yuli Iswanto, semula belum berada dalam kekuasaan terdakwa maupuntemanteman terdakwa, namun untuk baterai kering masih terpasang di rak rectifier11dan plat tembaga (bar gronding) masih terpasang di selfer, namun setelah terdakwabersama Heru Prawito bin Anjas, Rohadi bin Pugeri, Ahmad Rizal dan Yuli Iswantomengambilnya
    dengan cara mencongkel pintu selfer menggunakan linggis lalumengambil baterai kering di rak rectifier dan plat tembaga (bar gronding) yangterpasang di selfer dengan menggunakan obeng serta kunci pas, maka baterai keringdan plat tembaga (bar gronding) tersebut telah berada dalam kekuasaan terdakwa dantemanteman terdakwa, dan keberadaan baterai kering dan plat tembaga (bargronding) yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil, dan dibawa pergi, telahmenunjukkan adanya perpindahan tempat semula terhadap
    Unsur dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebihMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh selamapersidangan, perbuatan mengambil baterai kering dan plat tembaga (bar gronding)milik PT.
Register : 08-03-2018 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 135/Pid.B/2018/PN Bls
Tanggal 28 Maret 2018 — Penuntut Umum:
AZAM AKHMAD AKHSYA, SH
Terdakwa:
DONAL Bin RUSLI YAKUB
242
  • ANDRE masuk kedalam tower lalu mengambilkabel grondingnya dengan cara menggali tananh menggunakan parang danmemotongnya dengan tang potong, setelah itu mencabutnya kemudianmenggulung kabel gronding tersebut.
    Menerangkan dibawah sumpahsebagai berikut: Bahwa saksi mengetahui kejadian pencurian kabel gronding di towermilik pthutchitson tri indonesia yang terletak di ji.desa harapan gg.setiabudi kelair jamban kecmandau pada hari minggu tanggal 21 januari 2018sekira pukul 05.00 wib.
    yangada diatas pagar tower lalu mengambil kabel grondingnya dengan caramenggali tanah, lalu memotongnya, setelah itu mencabutnya kemudianmenggulung kabel gronding tersebut diatas.
    Bahwa terdakwa bersama andre mengambil kabel gronding di towermilik pt.hutchitson tri indonesia dengan cara masuk ke areal tower milik pt.hti adalah dengan cara memanjat pagar tower dan memotong kawat duriyang ada diatas pagar tower lalu mengambil kabel grondingnya dengancara menggali tanah, lalu memotongnya, setelahn itu. mencabutnyakemudian menggulung kabel gronding tersebut diatas.
    ANDRE masuk kedalam tower lalu mengambilkabel grondingnya dengan cara menggali tanah menggunakan parang danmemotongnya dengan tang potong, setelah itu. mencabutnya kemudianmenggulung kabel gronding tersebut.
Register : 15-06-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN PELALAWAN Nomor 187/Pid.B/2016/PN.Plw
Tanggal 24 Agustus 2016 —
207
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu)buah tas ransel warna hitam yang berisikan kabel gronding dengan panjang lebih kurang 2 (dua) meter;Masing-masing di kembalikan kepada pemiliknya yang berhak yakni saksi MAKMUR SIHOTANG Als MAKMUR, selaku Tehnisi Electrical PT.RAPP Kabupaten Pelalawan;6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    RAPP untukmelakukan pengecekan, ternyata para Terdakwa melihat sebuah kabelgronding yang terpasang, pada saat hendak pulang setelah bekerja, paraTerdakwa mengambil kabel gronding sepanjang 2 (dua) meter yang terpasangdi bodi motor Feed Motor Pump 465P003 dibagian kanan dan kiri, dengan caramasingmasing para Terdakwa berada disisi kanan dan kiri lalu menggoyanggoyangkan sehingga kabel gronding tersebut bisa terlepas lilitannya,selanjutnya dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam milik Terdakwa Aprilo
    Simanjuntak Als April, kemudian dengan menumpang trukkaryawan yang dikemudikan oleh saksi Sunardy Pinayungan Als Sumardi yanglewat di areal tersebut, ternyata setelah sampai di Pos Il, para Terdakwadiperiksa oleh security saksi yang merasa curiga dengan gerakgerik paraTerdakwa, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, di dalam tas ranselwarna hitam yang disangkan oleh Terdakwa setelah dibuka berisikan kabelgronding yang panjangnya 2 (dua) meter.Akibat perobuatan para Terdakwa, yang mengambil kabel gronding
Putus : 29-01-2014 — Upload : 17-05-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 609/Pid.B/2013/PN.KIS
Tanggal 29 Januari 2014 — RUSLIANSYAH
252
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kabel gronding sepanjang 15 (lima belas) meter, 1 (satu) buah kunci kwh, 1 (satu) buah kunci rectifer dan 1 (satu) set kunci gembok, dikembalikan kepada PT. Telkomsel Kisaran ;- 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah ring pas ukuran 13, 1 (satu) buah tas warna merah, dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Telkomsel Kisaran dengan menggunakan gergaji besi, setelahKabel Gronding milik PT. Telkomsel Kisaran berhasil terootong sebanyak 1 (satu)buah sepanjang lebih kurang 15 (lima belas) meter dan pada saat terdakwa membukaklep Kabel Gronding tersebut datang saksi AMALUDDIN MANURUNG selaku penjagaset Telkomsel melakukan penangkapan terhadap terdakwa ;Adapun maksud terdakwa mengambil 1 (satu) buah Kabel Gronding sepanjang lebihkurang 15 (lima belas) meter milik PT.
    Telkomsel Kisaran ;e Bahwa berdasarkan informasi yang saksi dengar caranya terdakwamengambil kabel gronding tersebut adalah dengan cara memanjat towerdan kemudian menggergaji kabel gronding pada bagian atas dan bawah ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.
    Telkomsel Kisaran denganmenggunakan gergaji besi, setelan Kabel Gronding milik PT.
    Telkomsel Kisaran dengan menggunakangergaji besi pada bagian bawah dan setelah terpotong TerdakwaRUSLIANSYAH memanjat naik ke atas tower sekira 20 (dua puluh) meteruntuk memotong Kabel Gronding milik PT. Telkomsel Kisaran denganmenggunakan gergaji besi, setelah Kabel Gronding milik PT.
    TelkomselKisaran dengan menggunakan gergaji besi, setelah Kabel Gronding milikPT.
Register : 20-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PT PALU Nomor 140/PID/2021/PT PAL
Tanggal 20 September 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : AMRY MANGIHUT TUA, S.H.
Terbanding/Terdakwa I : INDRA SETIAWAN Alias INDRA
Terbanding/Terdakwa II : ALFRET MANGO Alias APET
7225
  • Sigi, setibanyadipuncak tower, Terdakwa ALFRET dengan menggunakan 1 (satu) buahtang jepit biasa warna merah yang digunakan membuka lilitan kabelgronding penangkal petir, setelah lilitan kabel terbuka selanjutnya TerdakwaALFRET dengan menggunakan 1 (satu) buah tang pemotong warna merahkuning memotong kabel kabel gronding penangkal petir yang sudah terbukadari lilitan dengan panjang kurang lebin 18 (delapan belas) meter.Selanjutnya Terdakwa INDRA memegang kabel gronding penangkal petiryang sudah dipotong
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kabel penangkal petir (kabel gronding) towerpanjang 18 meter.Agar dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT. INDOSAT 1 (Satu) buah tang biasa warna merah; 1 (Satu) buah tang potong warna merah kuning;di rampas untuk di musnahkan4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kabel penangkal petir (kabel gronding) towerpanjang 18 meter;Dikembalikan pada yang berhak melalui Saksi Khaliq K. Akkas, A.Md.; 1 (Satu) buah tang biasa warna merah; 1 (Satu) buah tang potong warna merah kuning;Dirusak hingga tidak dapat dipergunakan kembali;7.
    kunci palsSu, perintah palsu atau pakaianjabatan palsu sebagaimana DAKWAAN TUNGGAL PENUNTUT UMUM;Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa INDRA SETIAWAN ALIAS INDRAdengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan danTerdakwa II ALFRET MANGO ALIAS APET dengan pidana penjara selama4 (empat) Tahun dan 6 (enam ) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kabel penangkal petir (kabel gronding
Register : 28-01-2010 — Putus : 28-06-2010 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 41/Pid.B/2010/PN.Pks
Tanggal 28 Juni 2010 — HENNY ROSITA
1106
  • Gronding belum terpasang 3 buah;b. Pipa PVC TR3 belum terpasang 2 buah;2. Berita Acara Pemeriksaan Fisik tertanggal 03 042007 yang ditandatangani' oleh Pelaksana CV.Teguh danPengawas APJ Pamekasan serta mengetahui S.Visor Harkondan diketahui oleh Asman Distribusi PT.PLN (Persero) APJPamekasan yaituSUTMa. Tibet 9 mtr untuk SP komplit 1 buah;b. TM 10 Pin Isolator belum terpasang 2 buah;SUTRa. Gronding luar belum terpasang 1 buah;b. Gronding dalam belum terpasang 4 buah;c. Pipa PVC TR3 1 buah;d.
    BC 50 mmutk gronding;b. Pondasi Type C 1 buah;SUTRa. Gronding luar 4 buah;b. Pipa bajong SP 4 buah;c. SP 1 buah;d. Tiang beton 9/200 2 buah;e. Tiang beton 9/200 E 1 buah;4. Berita Acara Pemeriksaan Fisik tertanggal 150l12007 yang ditandatangani' oleh Direktur CV.Teguh danPengawasSUTMQa TF omaa.b.Cc.APJ Pamekasan yaituTM 4 XC belum terpasang 1 set;TM 2 diganti TM 10 1 buah;.
    Gronding belum terpasang 3 buah;b. Pipa PVC TR3 belum terpasang 2 buah;Berita Acara Pemeriksaan Fisik' tertanggal 03 042007 yang ditandatangani oleh Pelaksana CV.Teguh danPengawas APJ Pamekasan serta mengetahui S.Visor Harkondan diketahui oleh Asman Distribusi PT.PLN (Persero) APJPamekasan yaituSUTMa. Tibet 9 mtr untuk SP komplit 1 buah;b. TM 10 Pin Isolator belum terpasang 2 buah;a. Gronding luar belum terpasang 1 buah;b. Gronding dalam belum terpasang 4 buah;c. Pipa PVC TR3 1 buah;d.
    Gronding belum terpasang 3 buah;b. Pipa PVC TR3 belum terpasang 2 buah;Berita Acara Pemeriksaan Fisik tertanggal 03 042007 yang ditandatangani oleh Pelaksana CV.Teguh danPengawas APJ Pamekasan serta mengetahui S.Visor Harkondan diketahui oleh Asman Distribusi PT.PLN (Persero) APJPamekasan yaituSUTMa. Tibet 9 mtr untuk SP komplit 1 buah;b. TM 10 Pin Isolator belum terpasang 2 buah;SUTRa. Gronding luar belum terpasang 1 buah;b. Gronding dalam belum terpasang 4 buah;c. Pipa PVC TR3 1 buah;d.
    BC 50 mmutk gronding;b. Pondasi Type C 1 buah;SUTRGronding luar 4 buah;Pipa bajong SP 4 buah;c. SP 1 buah;d. Tiang beton 9/200 2 buah;e. Tiang beton 9/200 E 1 buah;TFT 2Berita Acara Pemeriksaan Fisik tertanggal 150lI2007 yang ditandatangani oleh ODirektur CV.Teguh dan31Pengawas APJ Pamekasan yaituSUTMa. TM 4 XC belum terpasang 1 set;b. TM 2 diganti TM 10 1 buah;c. Pipa bajong 3 buah;a. Wirclip 4 buaha. Pondasi tiang trafo tipe C 2 buah;b. BC 50 mmutk gronding;c.
Putus : 10-11-2010 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 966/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 10 Nopember 2010 — YULI ISWANTO
131
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kabel BC hitam, 1 (satu) kabel DC biru, 1 (satu) buah kabel green yellow (gronding), 1 (satu) recitifier, 6 (enam) buah kabel jumper DCS, 1 (satu) buah kabel ties, 9 (sembilan) buah isolasi 3 m, 3 (tiga) tutup aki, 1 (satu) buah silicon aki, 1 (satu) buah tutup alarm kebakaran dan baut-baut lainnya dikembalikan pada PT. Indosat, alat gunting besar pemotong baja, kunci pas, kunci ring, obeng dan tang dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Barang bukti berupa: (satu) buah kabel BC hitam, (satu) kabel DC biru, (satu) buah kabel green yellow (gronding), (Satu) recitifier, 6 (enam) buahkabel jumper DCS, (satu) buah kabel ties, 9 (Sembilan) buah isolasi 3 m, 3(tiga) tutup aki, (Satu) buah silicon aki, (satu) buah tutup alarm kebakarandan bautbaut lainnya dikembalikan pada PT. Indosat, alat gunting besarpemotong baja, kunci pas, kunci ring, obeng dan tang dirampas untukdimusnahkan;4.
    Yanto yang sudah berpengalaman langsungmenggunting gembok dan kemudian membongkar pintu boks tower danmengambil 1 (satu) buah kabel DC hitam, 1 (satu) kabel DC biru, 1 (satu)buah kabel grenn yellow (gronding), 1 (satu) buah rectifer, 6 (enam) buahkabel jumper DCS, (satu) buah kabel ties, (Sembilan) buah islasi 3 m, 3 tutupaki, 1 buah silicon aid, buah tutup alarm kebakaran dan bautbaut yangseluruhnya milik Indosat, Sesdangkan terdakwa dan Dedik membantumenerima barang yang teah dimabil oleh SDr.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kabel BC hitam, 1 (satu) kabelDC biru, 1 (satu) buah kabel green yellow (gronding), 1 (satu) recitifier, 6(enam) buah kabel jumper DCS, 1 (satu) buah kabel ties, 9 (Sembilan) buahisolasi 3 m, 3 (tiga) tutup aki, 1 (satu) buah silicon aki, 1 (satu) buah tutupalarm kebakaran dan bautbaut lainnya dikembalikan pada PT. Indosat, alatgunting besar pemotong baja, kunci pas, kunci ring, obeng dan tang dirampasuntuk dimusnahkan;6.
Register : 14-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 160/Pid.B/2020/PN Mnk
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, S.H.
Terdakwa:
SEFNAT TAUNE Alias SEPI
11925
  • sembilan centimeter);-------------------------------------------------------------------
  • 1 (Satu) buah Kapak dengan gagang kayu ukuran Panjang 71 cm (tujuh puluh satu centimeter);-----------------------------------------------------------------
  • 1 (Satu) buah Parang hulu kayu ukuran Panjang 51 cm (lima puuh satu centimeter);--------------------------------------------------------------------------------
  • 1 (Satu) Karung beras warna kuning ukuran 50 Kg (lima puluh kilogram) Gronding
    / Pembungkus kabel;-------------------------------------------------------
  • 1 (Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg (lima puluh kilogram) Gronding / Pembungkus kabel;-------------------------------------------------------

Dirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------------

  • 2 (dua) buah Perahu Katinting;------------------------------------------------------
  • 4 (empat) Unit Mesin Perahu Katinting
    bukti berupa :1. 1(Satu) Buah Parang hulu kayu Panjang 49 CM (Centimeter);2. 1 (Satu) Buah Kapak dengan gagang kayu Panjang 54 CM(Centimeter) ; 222 n nnn anne nn nnn n nnn nnn nnn nen n=3. 1(Satu) buah parang hulu kayu ukuran Panjang 39 CM (Centimeter);4. 1 (Satu) buah Kapak dengan gagang kayu ukuran Panjang 71 CM(Centimeter); 22220 nn nen eens en en ene nnn nnn nnn nnenennnnne5. 1 (Satu) buah Parang hulu kayu ukuran Panjang 51 CM (Centimeter);6. 1 (Satu) Karung beras warna kuning ukuran 50 Kg Gronding
    /Pembungkus7. 1 (Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg Gronding /PembungkusHalaman 2 dari 21 Putusan Nomor : 160/Pid.B/2020/PN MnkDirampas untukdimusnahkan 8. 2 (dua) buah Perahu Katinting;9. 4(empat) Unit Mesin Perahu Katinting;Dikembalikan kepada Terdakwa:10. 81 (Delapan Puluh Satu) ikat lilitan kawat tembaga;11. 8 (Delapan) Meter 10 Centimeter Kabel warna12. 16 (Enam Belas) Meter 90 Centimeter Pembungkus kabel terbuat dariDahan kar et; 22222 nnn n ener ene n en nnn nn nn nn nnn nnn enn
    masingmasing milik Terdakwa Amos TarageTarage (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) dan Terdakwa SefnatTaune alias Sepi yang mana pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020, paraterdakwa dengan mengajak para anak Saksi mengambil kabel jenis N2XSY,kabel jenis jointing SKTM 150 dan kabel jenis Terminating SKTM dengancara para Terdakwa memotong dengan menggunakan 2 (dua) buah kapakkemudian melepas pembungkus kabel yang terbuat dari karet denganmenggunakan 3 (tiga) parang lalu para Terdakwa mengambil gronding
    Teluk Bintuni untukmemotong kabel Listrik milik PLN;Bahwa Terdakwa Sefnat Taune Alias Sepi dan Saudara Amos Tarage(Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) bersamasama Anak DonaTarage, Anak Tera Tarage, Anak Julian Tariga, Anak Pemi Tarage dan AnakTitus Taragemelakukan pencurian pada Kabel milik PLN tersebut dengancara memotong Kabel PLN tersebut, kKemudian dikumpulkan pada satutempat, setelah itu mengupas kulit luar kabel dan mengambil Gronding( Pembungkus Pengaman Kabel ) dan Kawat Tembaganya:;Bahwa
    / Pembungkus kabel; 0 1(Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg (lima puluh kilogram)Gronding / Pembungkus kabel;Dirampas untukdimusnahkan 2 (dua) buah Perahu Katinting; 4 (empat) Unit Mesin Perahu Katinting;Dikembalikan kepada Terdakwa: 81 (Delapan Puluh Satu) ikat lilitan kawat tembaga; 8 (Delapan) Meter, 10 Centimeter Kabel warna hitam; 16 (Enam Belas) Meter ,90 Centimeter Pembungkus kabel terbuat daribahan karet; 222 222 nnn nena nn nnn nnn neeDikembalikan kepada pemiliknya yang berhak
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 144/Pid.B/2020/PN Mnk
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, S.H.
Terdakwa:
1.AMOS TARAGE alias AMOS
2.MARIOS TARAGE
3.FREDOLIN SIPONDAK alias FIAN
7327
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Buah Parang hulu kayu Panjang 49 CM (Centimeter);
    • 1 (Satu) Buah Kapak dengan gagang kayu Panjang 54 CM (Centimeter);
    • 1 (Satu) Buah Perahu Katinting;
    • 2 (Dua) Unit Mesin Perahu Katinting;
    • 81 (Delapan Puluh Satu) ikat lilitan kawat tembaga;
    • 1 (Satu) Karung beras warna kuning ukuran 50 Kg Gronding
      / Pembungkus kabel;
    • 1 (Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg Gronding / Pembungkus kabel;
    • 8 (Delapan) Meter 10 Centimeter Kabel warna hitam;
    • 16 (Enam Belas) Meter 90 Centimeter Pembungkus kabel terbuat dari bahan karet;
    • 1 (Satu) buah parang hulu kayu ukuran Panjang 39 CM (Centimeter);
    • 1 (Satu) buah Kapak dengan gagang kayu ukuran Panjang 71 CM (Centimeter);
    • 1 (Satu) buah Perahu Katinting;
    • 2 (Dua) Unit Mesin Perahu Katinting
      Menetapkan Barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Parang hulu kayu Panjang 49 CM (Centimeter); 1 (Satu) Buah Kapak dengan gagang kayu Panjang 54 CM(Centimeter); 1 (Satu) Buah Perahu Katinting; 2 (Dua) Unit Mesin Perahu Katinting; 81 (Delapan Puluh Satu) ikat lilitan kawat tembaga;1 (Satu) Karung beras warna kuning ukuran 50 Kg Gronding /Pembungkus kabel;Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 144/Pid.B/2020/PN Mnk 1 (Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg Gronding /Pembungkus kabel; 8 (Delapan) Meter 10
      Sefnat Taune alias Sepi yang mana pada hari Selasatanggal 09 Juni 2020, para terdakwa dengan mengajak para anak saksimengambil kabel jenis N2XSY, kabel jenis jointing SKTM 150 dan kabel jenisTerminating SKTM dengan cara para terdakwa memotong denganmenggunakan 2 (dua) buah kapak kemudian melepas pembungkus kabelyang terbuat dari karet dengan menggunakan 3 (tiga) parang lalu paraterdakwa mengambil gronding (pembungkus pengaman kabel dan kawatkuningannya dengan cara melilitnya menjadi satu lilitan
      /Pembungkus kabel; 1 (Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg Gronding /Pembungkus kabel; 8 (Delapan) Meter 10 Centimeter Kabel warna hitam; 16 (Enam Belas) Meter 90 Centimeter Pembungkus kabel terbuat daribahan karet; 1 (Satu) buah parang hulu kayu ukuran Panjang 39 CM (Centimeter); 1 (Satu) buah Kapak dengan gagang kayu ukuran Panjang 71 CM(Centimeter); 1 (Satu) buah Perahu Katinting; 2 (Dua) Unit Mesin Perahu Katinting; 1 (Satu) buah Parang hulu kayu ukuran Panjang 51 CM (Centimeter);Halaman
      /Pembungkus kabel; 1 (Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg Gronding /Pembungkus kabel; 8 (Delapan) Meter 10 Centimeter Kabel warna hitam; 16 (Enam Belas) Meter 90 Centimeter Pembungkus kabel terbuat daribahan karet; 1 (Satu) buah parang hulu kayu ukuran Panjang 39 CM (Centimeter); 1 (Satu) buah Kapak dengan gagang kayu ukuran Panjang 71 CM(Centimeter);: 1 (Satu) buah Perahu Katinting;: 2 (Dua) Unit Mesin Perahu Katinting; 1 (Satu) buah Parang hulu kayu ukuran Panjang 51 CM (Centimeter);Oleh
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Parang hulu kayu Panjang 49 CM (Centimeter); 1 (Satu) Buah Kapak dengan gagang kayu Panjang 54 CM(Centimeter); 1 (Satu) Buah Perahu Katinting; 2 (Dua) Unit Mesin Perahu Katinting; 81 (Delapan Puluh Satu) ikat lilitan kawat tembaga;1 (Satu) Karung beras warna kuning ukuran 50 Kg Gronding /Pembungkus kabel; 1 (Satu) Karung semen warna coklat ukuran 50 Kg Gronding /Pembungkus kabel; 8(Delapan) Meter 10 Centimeter Kabel warna hitam; 16 (Enam Belas) Meter
Upload : 28-12-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 237/Pid.B/2016/PN.Mjy
Mundirin Delta bin Solimin
3412
  • Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) rol kabel grounding XL dengan panjang 50 (lima puluh) meter warna putih:2. 1 (satu) rol kabel gronding panjang 3 (tiga) meter warna putih hijau;3. 1 (satu) rol kabel alarm dalam keadaan terpotong pendek warna hitam;Dikembalikan kepada PT.XL/Axis melalui saksi Yahmin bin Nyaman4. 1 (satu) telepon genggam merek Nokia warna biru;Dikembalikan kepada Terdakwa;5. 1 (satu) tas coklat berisikan 1 (satu) buah tang potong, 11 (sebelas) buah kunci
    mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Menyatakan terdakwa MUNDIRIN DELTA bin SOLIMIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam surat Dakwaan.Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut diatasdengan hukuman penjara selama 10 (sepuluh) dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara.Menyatakan barang bukti berupa: 1 rol kabel gronding
    XL panjang + 50 cm, 1 rol kabel gronding panjang + 3cm, 1 rol kabel alarm dalam keadaan terpotong, DIKEMBALIKAN KEPADAPIHAK PT.XL / AXIS melalui saksi YAHMIN 1 tas coklat berisikan 1 tang potong, 11 buah kunci pas, 1 HP merk Nokiawarna biru,1 buah pisau cuter, 1 buah kotak berisi pisau cuter, 1 gulungplastik, 1 lembar karung plastik,DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN.4.
    dimiliki secara melawan hukum, untuk masuk ke tempatkejahatan atau untuk dapat mengambil barang yang akan diambil dilakukandengan merusak, memotong atau memanjat, memakai anak kunci pasu,Halaman 2 dari 9 Putusan Nomor 237/Pid.B/2016/PN Mjydperintah palsu atau pakaian jabatan palsu yang dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut:Bahwa pada awalnya terdakwa berangkat dari rumah terdakwa denganmenumpang bis lau terdakwa turun di taman wisata waduk Widas Madiun danberniat akan mengambil kabel gronding
    Sesampaidi tower tersebut melihat kondisi sekitar tower sepi dan tanpa lampu selanjutnyaterdakwa memanjat tower lalu tanpa seijin yang berhak yaitu pihak XL/AXISterdakwa memotong kabel gronding yang ada di tower tersebut denganmenggunakan tang potong yang sudah dipersiapkan terdakwa.Setelah terdakwa berhasil memotong kabel gronding yang ada ditower XLtersebut, terdakwa menguliti/ mengupas bagian luar kabel gronding denganmenggunakan pisau cuter yang sudah dipersiapkan terdakwa sehingga kabelgronding
    tersebut diambil terdakwa yang bagian dalamnya/tembaganya sajasedangkan kabel bagian luarnya terdakwa buang dengan cara menjatuhkan kebawah .Bahwa apabila terdakwa selesaimengambil kabel gronding bagian dalamyatersebut terdakwa bermaksud akan menjual kabel tersebut ke tukang rosok didaerah Nganjuk dan uang hasil penjualannya dipergunakan terdakwa untukkeperluan hidup seharihari, namun pada saat terdakwa masih berada di atastower, perbuatan terdakwa diketahui oleh saksi SATIMIN selanjutnya saksiSATIMIN
Putus : 29-07-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 135/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 29 Juli 2015 — Marmin bin Pardi
247
  • Menjatuhkan barang bukti berupa :33 potong kabel berbagai jenis dan ukuran berupa 6 potong kabel ukuran300 mm panjang @ 9 m berat total 108 kg, 8 potong kabel gronding berattotal 36 kg, 18 potong kabel MV yang sudah dikupas berat total 127 kg, 1potong kabel MV warna merah berat sekira 50 Kg, 2 potong timah berat total25 kg dikembalikan kepada PT.
    Nyemik(Daftar Pencaharian Orang) pada hari Jumat tanggal 17 April 2015 sekira pukul22.00 Wib bertempat di Were House lokasi proyek EPC 1 turut Desa BrabowanKecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro telah mengambil 33 (tiga puluh tiga)potong kabel dengan jenis dan ukuran yaitu 6 (enam) potong kabel ukuran 300mm panjang @ 9 m berat total 108 (seratus delapan) kg, 8 (delapan) potongkabel gronding berat total 36 (tiga puluh enam) kg, 18(delapan belas) potongkabel MV berat total 127 kg, 1 (satu) potong kabel
    Pencurian yang dilakukan oleh si tersalah dengan masuk ke tempatkejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, denganjalan membongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalanmemakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dipersidangan bahwa33 (tiga puluh tiga) potong kabel dengan jenis dan ukuran yaitu 6 (enam)potong kabel ukuran 300 mm panjang @ 9 m berat total 108 (seratus delapan)kg, 8 (delapan) potong kabel gronding berat
    Menetapkan barang bukti berupa :e 33 potong kabel berbagai jenis dan ukuran berupa 6 potong kabel ukuran300 mm panjang @ 9 m berat total 108 kg, 8 potong kabel gronding berattotal 36 kg, 18 potong kabel MV yang sudah dikupas berat total 127 kg, 1potong kabel MV warna merah berat sekira 50 Kg, 2 potong timah berattotal 25 kg dikembalikan kepada PT.