Ditemukan 1 data
HENDY , SH
Terdakwa:
FIKRI SUNANDRI Bin JHON HENDRI
33 — 16
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 buah karet bantalan tempat baut
- 1 buah baut, 3 buah mur,
- 4 buah reng, segumpal kabel pider,
- Segumpal kawat geronding,
- Sebilah pisau gagang besi,
- Sebuah obeng gagang warna kuning,
- Sebuah kunci pas bentuk Y.
( Disita Dalam Berkas perkara anak Fredi als Doy Bin Sarbani, Dirampas Negara Untuk Dimusnakan).
6.
Menyatkan Barang Bukti berupa :. 2 buah karet bantalan tempat baut, 1 buah baut, 3 buah mur, 4 buah reng, segumpal kabel pider, Segumpal kawat geronding, Sebilah pisau gagang besi, Sebuah obeng gagang warna kuning, Sebuah kunci pas bentuk Y.(DISITA DALAM BERKAS PERKARA ANAK FREDI als DOY BinSARBANI, DIRAMPAS NEGARA UNTUK DIMUSNAHKAN).4.
Daya Mitra Telekomunikasi dalam halmengambil 2 buah karet bantalan tempat baut, 1 buah baut, 3 buah mur, 4 buahreng, segumpal kabel pider, segumpal kawat geronding milik PT. Daya MitraTelekomunikasi.Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa bersama dengan anak saksi RIANSAPUTRA Bin IMRON dan anak saksi FREDI als DOY Bin SARBANI, PT. DayaMitra Telekomunikasi mengalami kerugian sebesar Rp.
DayaMitra Telekomunikasi dalam hal mengambil 2 buah karet bantalan tempatbaut, 1 buah baut, 3 buah mur, 4 buah reng, segumpal kabel pider,segumpal kawat geronding milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi; Bahwa saksi menerangkan antara pihak keluarga Terdakwa, anak saksiRIAN SAPUTRA Bin IMRON dan anak saksi FREDI als DOY BinSARBANI dengan pihak PT.
Daya MitraTelekomunikasi dalam hal mengambil 2 buah karet bantalan tempatbaut, 1 buah baut, 3 buah mur, 4 buah reng, segumpal kabel pider,segumpal kawat geronding milik PT.
M Bin SAMMAN M dan saksi SAHFAZ RATU PERWIRAtelah mengambil mengambil 2 buah karet bantalan tempat baut, 1 buah baut, 3buah mur, 4 buah reng, segumpal kabel pider, segumpal kawat geronding milikPT. Daya Mitra Telekomunikasi;Menimbang, bahwa bermula pada hari Kamis tanggal Dua Belas BulanApril Tahun Dua Ribu Delapan Belas (12/04/2018) Sekira Jam 15.00, dimanasaksi TRI ANGGA SATRIA.